“Saya perlu sampaikan dalam hal ini Pemda Dairi sudah melakukan penertiban. Namun perlu dijelaskan bahwa sampai saat ini memang belum semua ditertibkan dan sebagian masih tahap pendataan. Pemda dalam hal ini DLH terus melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk segera menertibkan KJA,” kata bupati.
Bupati menjelaskan, saat ini Pemerintah Dairi melalui Dinas Pariwisata akan juga memikirkan soal mata pencaharian masyarakat, nantinya pasca KJA ditertibkan.
“Ada beberapa desa di Silalahi sudah ditetapkan sebagai desa wisata. Ke depan desa ini akan dibimbing untuk mengelola sumber daya yang ada di desa agar menjadi wisata yang bisa sebagai mata pencaharian,” ucap bupati.
Sementara Kadis Lingkungan Hidup Amper Nainggolan mengatakan, ada 2.877 petak keramba yang tersisa dan saat ini terus dilakukan pendataan.
Amper mengatakan KJA tersebut nantinya akan dibersihkan sesuai dengan instruksi pusat. Amper juga menambahkan saat ini terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, agar menertibkan kerambanya sendiri.
Rapat tersebut turut dihadiri Kapolres Dairi, Damdim, Kepala DLH Amper Nainggolan, Kepala Dinas PUTR Hotmaida, Kepala Dinas Pariwisata Rahmatsyah Munthe dan Asisten.(D|Dai-25)