Pemkab Humbahas Gelontorkan Rp494 Juta Lebih Bagi Delapan Parpol

Pemkab Humbahas Gelontorkan Rp494 Juta Lebih Bagi Delapan Parpol
Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kabupaten Humbang Hasundutan. Foto: D|maruli nababan

Dia menjelaskan, bantuan akan diberikan kepada masing-masing parpol tersebut berdasarkan jumlah suara pada Pemilu 2019. Setiap satu suara akan mendapatkan Rp5.130,47,-.

Thomson berharap, melalui bantuan ini bisa mendukung kegiatan pendidikan politik, dan pendidikan politik dari setiap parpol. Perlu diketahui, delapan partai politik ini memiliki kursi di DPRD Kabupaten Humbahas, secara total delapan parpol ini memperoleh suara pada tahun 2019 mencapai 96.347.

Data Parpol Humbahas

Berikut rincian dana parpol di Pemkab Humbahas berdasarkan SK Bupati No. 240 Tahun 2021 tentang penetapan besaran bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapat kursi di DPRD hasil Pemilu Legislatif Tahun 2019.

PDI Perjuangan mendapatkan Rp150.025.203 dengan jumlah suara 29.242. Menyuusul, Partai Golkar Rp112.752.339 dengan jumlah suara 21.977, Partai Hanura Rp79.922.462 dengan jumlah suara 15.578. Kemudian, Partai Nasdem Rp41.792.809 dengan jumlah suara 8.146. Selanjutnya, Partai Gerindra Rp37.924.434 dengan jumlah suara 7.392, Partai Perindo Rp37.508.867 dengan jumlah 7.311 suara. Kemudian, Partai PSI Rp20.506.488 dengan jumlah 3.997 suara, Demokrat Rp13.872.791 dengan jumlah 2.704 suara. D|Has-100

Pos terkait