Purwakarta-Mediadelegasi: DPRD dan Pemkab Purwakarta menggelar rapat paripurna penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), kedua Raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Purwakarta 2022-2042 dan tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif merupakan inisiatif DPRD dan Pemkab Purwakarta setelah sempat tertunda satu bulan.
“Alhamdulillah, tadi kita sudah selesai menggelar paripurna tahap pertama penyampaian dua raperda bersama jajaran Pemda dan Forkopimda Purwakarta, anggota dewan yang hadir sekitar 32 orang. Kuorum yah,” kata Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi, di Gedung DPRD Purwakarta, Senin (15/8).
Ia menambahkan, hari ini masih ada dua agenda lagi yang berkaitan dengan pembahasan dua Raperda tersebut. “Nanti masih ada dua paripurna lagi, soal padangan umum atau pandangan fraksi-fraksi dan jawaban eksekutif atas pandangan-pandangan tersebut,” paparnya.
Sementara, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam penjelasannya mengatakan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Purwakarta 2022-2042 bertujuan untuk meningkatkan industri pengolahan dan sektor industri lainnya sebagai pendorong utama peningkatkan produk domestik.
“Selain itu juga untuk meningkatkan pertumbuhan dan inovasi produk industri yang bernilai tambah, kemudian mewujudkan industri yang berperan dalam peningkatan pencapaian industri nasional. Serta menciptakan perluasan kerja, penyerapan tenaga kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Anne. D|Jbr-75