Samosir-Mediadelegasi: Dalam pencegahan penyebaran peredaran Narkoba di tengah masyarakat, pemerintah secara nasional telah mencanangkan peran lembaga pemerintah dalam upaya pencegahan, dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran pelap narkoba (P4GN)
Dalam hal ini,Pemerintah Kabupaten Samosir turut mendukung sepenuhnya segala bentuk kegiatan pencegahan peredaran dan penyalahgunan Narkoba melalui kegiatan acara, Sosialisasi Bahaya Narkoba dan ToT (Training of Trainer) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan pada, Selasa (19/4/2022).
Kegiatan berlangsung didukung sepenuhnya Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Kaban Kesbangpol Dumosch Pandiangan mewakili Bupati Samosir.
Lebih lanjut, Dumosch Pandiangan menyampaikan Pemkab Samosir akan terus bersinergi dengan semua pihak untuk melakukan gerakan anti-Narkoba. Saat ini sekolah-sekolah di Samosir juga sudah melakukan pendidikan anti-Narkoba sebagai salah satu bentuk sosialisasi bagi generasi muda.
Ke depan lanjut dia, Pemkab Samosir akan mendorong seluruh pemerintahan desa di Samosir untuk menyiapkan anggaran kegiatan sosialisasi dan penanggulangan Narkoba sehingga tercapai “Desa Zero Narkoba”.
Sementara itu, Kalapas Kelas III Pangururan Julius Barus, SE, MH dalam sambutannya menegaskan, Narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas karena telah merusak sendi-sendi kehidupan. Dia berkomitmen bahwa Lapas Kelas III Pangururan harus bersih dari Pungli (pungutan liar) dan Narkoba.
“Kami nyatakan bahwa seluruh pegawai dan warga binaan di Lapas Kelas III Pangururan siap apabila dilakukan tes urine. Itulah bentuk komitmen kami untuk bersih dari Narkoba,” ditegaskan Julius Barus.