Pemkab Samosir Serahkan Petikan Keputusan Bupati dan SPK kepada P3K

Rabu, 24 Februari 2021 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir- Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Samosir menyerahkan petikan keputusan Bupati Samosir dan Surat Perjanjian Kerja kepada P3K di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, formasi penyuluh pertanian tahun anggaran 2020, pada Apel pagi Gabungan di Lapangan Kantor Bupati Samosir, Senin (22/2/2021).

Petikan Keputusan Bupati Samosir dan Surat Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, formasi penyuluh pertanian tahun anggaran 2020, diserahkan Plh Bupati Samosir yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir Lemen Manurung, SPd kepada 11 (sebelas) orang golongan V dan 14 orang golongan IX.

Pada kesempatan ini Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten menyampaikan selamat bergabung sebagai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, berharap agar P3K yang sudah menerima Surat Keputusan untuk mempelajari tugas pokok dan fungsinya dengan baik.

BACA JUGA:  Media Delegasi Bersama JTS Hotel Samosir Perkuat Promosi Pariwisata

Dalam laporannya Kepala Badan Kepegawaian Daerah Drs Agus Sinaga menyatakan bahwa ditetapkannya Keputusan Bupati Samosir Nomor 27 Tahun 2021 tanggal 12 Februari 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir TA 2021, berdasarkan Undang undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 1 poin 4 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 pasal 31 poin 4 serta Keputusan Bupati Samosir Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

“Tujuan pelaksanaan penyerahan Petikan Surat Keputusan Bupati Samosir dan Surat Perjanjian Kerja diharapkan terdapat perubahan dalam diri P3K, terutama dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi P3K, sehingga pelayanan kepada masyarakat yang diberikan akan lebih baik dan optimal, karena ASN merupakan penggerak birokrasi pemerintah,” kata Agus Sinaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Berita Terbaru