Pemkab Samosir Sosialisasi Penataan Keramba Jaring Apung

Kamis, 27 Mei 2021 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Pertanian melaksanakan Sosialisasi Penataan Keramba Jaring Apung (KJA) kepada pemilik KJA yang ada di Kabupaten Samosir, Selasa (25/05) di Aula HKBP Bolon Pangururan.

Tujuan Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberi informasi kepada pemilik KJA mengenai Aspek Hukum, Aspek Penindakan dan Aspek-aspek Penataan KJA, Mekanisme/Tahapan-tahapan Penataan KJA, serta Target Pengurangan KJA di Kabupaten Samosir sekaligus mendengarkan aspirasi dan masukan dari para pemilik KJA.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom yang membuka sosialisasi ini menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor: 81 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan sekitarnya, dan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/213/KPTS/2017 Tentang Daya Tampung Beban Pencemaran Danau Toba untuk Budidaya Perikanan.

BACA JUGA:  Pelantikan Pejabat Eselon II tanpa Kehadiran Wabup Samosir

Berdasarkan kepada Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Danau Toba dan Sekitarnya, bahwa kondisi existing KJA wilayah samosir berada di zona A3.1 yang bukan merupakan kawasan budidaya perikanan sehingga perlu dilakukan penertiban KJA yang berada di zona A3.1.

Dari hasil rapat koordinasi KJA dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Panjaitan pada tanggal 20 April 2021, Pemerintah Daerah menindaklanjuti dengan Surat Edaran bersama Forkopimda tentang Penataan Keramba Jaring Apung di Samosir dan telah dilaksanakan pendataan KJA di Kabupaten Samosir yaitu 2756 Petakan.

Adapun metode pengurangan jumlah petakan dibagi menjadi tiga tahap yaitu pada tahun 2021 setiap pemilik KJA/KJT mengurangi 33% dari jumlah petakan yang dimiliki termasuk KJA yang kosong, selanjutnya pada tahun 2022 pemilik KJA/KJT mengurangi 63% dari jumlah petakan yang dimiliki, dan pada tahun 2023 pemilik KJA/KJT mengurangi 74% dari jumlah petakan yang dimiliki. Dan sebagai dampak dari penataan KJA ini Pemerintah memberikan alternatif pengalihan profesi dari usaha budidaya ikan di KJA menjadi budidaya ikan sistem bioflog, sistem mina padi, sistem kolam terpal, pembuatan pakan ikan, dengan syarat membentuk kelompok.

BACA JUGA:  Pemkab Samosir Serahkan Bansos Pendidikan kepada 1.675 Siswa Berprestasi

Turut hadir Kapolres Samosir, Kajari Samosir, Danramil Pangururan, Asisten I dan II sebagai moderator, Kadis Pertanian, Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, Kadis Pariwisata, Kadis Lingkungan Hidup,Kasi Intel Kejari di sesi pertama dan Camat Pangururan. (D|Med-24|Rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB