“Ada 28 tenaga kesehatan yang namanya berbeda tapi nomor rekeningnya sama hingga ditolak pembayarannya. Atas inisiatif Kadis Kesehatan, insentif bulan Mei untuk seluruh tenaga kesehatan di RSUD Dr. Pirngadi ditarik kembali agar tidak terjadi kekisruhan,” ucap Bobby.
Menyikapi ini, Bobby pun menginstruksikan dilakukan pendataan ulang sehingga pada hari ini pembayaran sudah bisa dimulai kembali. “Saat ini sudah proses pembayaran. Mudah-mudahan pada saat ini juga seluruh pembayaran Mei sampai September bisa kita lakukan,” ucapnya.
Bobby juga telah meminta Kepala Dinas Kesehatan agar dapat berkolaborasi dengan pihak RSUD Dr. Pirngadi apabila menemukan kesulitan dalam hal pendataan dengan aplikasi yang sudah ada. Dengan adanya sistem pendataan yang baik, Bobby optimis, ke depan tidak ada terjadi hal seperti ini.
Di tempat sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi menyampaikan apresiasi pada Wali Kota Medan yang pada hari ini mulai mencairkan insentif tenaga kesehatan.
“Pak Wali Kota sudah menegaskan pada hari ini ada pembayaran, tentu Ombudsman menyampaikan apresiasi luar biasa. Apalagi tadi Pak Wali Kota juga menyampaikan, tidak sampai seminggu setelah dilantik, beliau telah mengeluarkan Perwal untuk pembayaran nakes itu. Jadi saya kira sudah ada respons sangat tinggi dari Pemko Medan dalam menyikapi masalah ini,” ucap Abyadi. D|Med-Gur|ril