Medan-Mediadelegasi: Pengguna narkotika adalah korban, sehingga mereka dapat dibina ataupun di rehabilitasi. Oleh karenanya peran pemerintah sangat diperlukan untuk dapat merehab para korban penyalahgunaan narkotika. Artinya Pemko Medan akan mengupayakan untuk mendirikan tempat rehabilitasi yang gratis sebab saat ini tempat rehabilitasi dimiliki oleh pihak swasta.
“Selain itu kita juga akan mengupayakan pembentukan BNN Kota Medan agar dapat lebih menekan peredaran narkoba di Kota Medan,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menghadiri Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Selasa (14/9).
Pihaknya, kata Wali Kota, akan berupaya mendirikan tempat rehabilitasi milik pemerintah yang gratis bagi para korban penyalahgunaan narkoba. “Selain itu Medan juga belum punya BNN, mudahan-mudahan kedepanya dengan segala syaratnya BNN tingkat Kota Medan dapat terbentuk,” katanya.
Dalam kegiatan dihadiri Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Perwakilan Kodim 0201/BS dan Kajari Medan, Bobby Nasution menyampaikan terima kasih kepada Jajaran Polrestabes Medan atas kerja keras dalam pengungkapan dan penangkapan para tersangka kasus Narkotika di wilayah Kota Medan.
Tentunya, kata Bobby, barang bukti narkotika yang diperoleh dari para tersangka dan disita oleh pihak berwajib ini sudah menyelamatkan masa depan generasi muda kota Medan yang gemilang.
“Barang bukti Narkotika hasil penangkapan Polrestabes Medan yang Gagal diedarkan berati sudah menyelamatkan beberapa jiwa masyarakat Kota Medan khususnya generasi muda yang seharusnya bisa berprestasi dan kehidupannya berjalan dengan baik tanpa adanya penyalahgunaan narkoba. Atas kerja keras Polrestabes Medan memberantas dan menangkap pelaku kejahatan narkotika, kami ucapkan terima kasih,” ujar Bobby Nasution.
Selanjutnya Bobby Nasution berharap mereka yang sudah mengedarkan narkotika ini bukan lagi sebagai korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan hukuman yang berat. Karena mereka sudah merusak masyarakat khususnya masa depan generasi muda kota Medan.