Bupati Asahan Meninjau PTM di Air Teluk Kiri dan Pulo Rakyat

Selasa, 14 September 2021 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Asahan H Surya meninjau pelaksanaan PTM terbatas. Foto:D|Ist

Bupati Asahan H Surya meninjau pelaksanaan PTM terbatas. Foto:D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Bupati Asahan H Surya BSc didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan  Drs Sofian MPd, Kepala Dinas Kominfo dan OPD terkait meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)  di SD 014646 Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam dan di SMP I Pulo Rakyat, Selasa (14/09).

Bupati Asahan melakukan peninjauan  jalannya proses belajar mengajar, melakukan pengecekan Kelengkapan Protokol kesehatan dan juga berinteraksi dengan sejumlah siswa.

“Kita  meninjau pelaksanaan belajar tatap muka terbatas  pada hari ini, untuk memastikan Pelaksanaan PTM berjalan dengan baik dan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan secara ketat,” kata H Surya.

Bupati juga menyampaikan peninjauan ini dimaksudkan untuk memastikan proses pembelajaran tatap muka berjalan dengan baik serta tidak memicu terjadinya kerumunan.

BACA JUGA:  Warga Asahan Kembali Terinfeksi Covid-19

“Peninjauan  ini untuk memastikan apakah pelaksanaan PTM berjalan dengan baik, termasuk dengan sarana dan prasarana utamanya kelengkapan Prokes yang memadai dan tidak terjadi kerumunan di antara para siswa,” kata bupati.

Surya juga menyampaikan harapannya  kepada orangtua siswa untuk  memberikan izin agar anak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun demikian, sifatnya tidak wajib karena harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Kalaupun orangtua Siswa tidak memberi izin kepada anaknya untuk mengikuti Proses Belajar Tatap Muka, pihak sekolah akan memberikan pembelajaran secara daring.

“Perlu saya tekankan kepada para orangtua siswa bahwa tidak wajib memberikan izin kepada anaknya untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka, bila ada yang keberatan silahkan mengikuti pembelajaran secara Daring,” ucap H Surya.

BACA JUGA:  Pemkab Asahan Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Terkait target, H Surya meminta agar proses pembelajaran bisa berjalan terus seperti ini, karena berharap bahwa kondisi pandemi akan bisa dijaga dan bahkan turun ke depannya.

“Dan yang paling penting tantangannya adalah bahwa pembelajaran tidak hanya di 30 menit per jam pelajaran yang ada di sekolah, maka sesi-sesi ini harus dilakukan juga secara daring,” katanya.

Terakhir Bupati H Surya berpesan kepada tenaga pengajar dan para siswa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka agar penyebaran Covid 19 dapat dihindari.

Pada kesempatan peninjauan ini Bupati Asahan juga menyerahkan masker kepada sekolah yang dikunjungi. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Pengurus Kabupaten Limited Sepakbola Mini Indonesia Kabupaten Asahan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB