Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara resmi mengembalikan paket bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang sebelumnya telah diterima untuk penanganan bencana. Langkah ini diambil guna menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi Pemerintah Pusat terkait penerimaan bantuan asing.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa keputusan pengembalian ini dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi secara intensif dengan kementerian terkait dan lembaga penanggulangan bencana nasional.
“Kita kembalikan ke Uni Emirat Arab. Karena memang pemerintah (pusat) belum atau tidak menerima bantuan dari pihak asing. Jadi kita kembalikan agar nantinya bisa dimanfaatkan lagi, namun untuk Kota Medan saat ini tidak menerima,” jelas Rico Waas saat meninjau salah satu supermarket di Medan Barat, Kamis (18/12/2025).
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Rico mengungkapkan bahwa setelah menerima bantuan secara simbolis pada Sabtu (12/12) lalu, Pemko Medan langsung melakukan pengecekan regulasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pertahanan.
Hasilnya, Pemerintah Pusat menginstruksikan agar seluruh bantuan bencana di wilayah Sumatera dikelola secara mandiri tanpa melibatkan pihak asing untuk saat ini.
“Intinya kita sudah cek tentang regulasi dan penyampaian koordinasi. Bahwasanya memang bantuan ini tidak diterima dulu (melalui jalur asing),” tambah Rico.






