Pemko Medan Segera Bangun Jalan Pancing 1

Sementara itu menurut perwakilan Dinas Perhubungan, pemasangan portal dilakukan secara illegal karena tanpa izin. Sedangkan utusan dari Dinas PU menerangkan, mereka sebenarnya telah menganggarkan pembangunan Jalan Pancing I di Tahun Anggaran 2020. Namun akibat pandemi Covid-19, pembangunan urung dilakukan akibat dilakukan refocusing anggaran.

 “Tahun anggaran 2021 telah dianggarkan kembali sebesar Rp.7,8 miliar untuk pembangunan Jalan Pancing 1. Semoga tidak dilakukan refocusing anggaran kembali, sehingga pembangunan berjalan lancar,” jelas utusan Dinas PU tersebut.

Dalam rapat tersebut, Syahnan juga meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk mengecek perizinan usaha-usaha yang ada di kawasan Jalan Pancing I dan Platina III itu.

Bacaan Lainnya

Informasi yang disampaikan Camat Medan Labuhan menyebutkan ada usaha yang operasional-nya tidak sesuai dengan perizinan, di antaranya izin perbengkelan namun beroperasi sebagai tempat parkir truk-truk.

Selain Jalan Pancing 1, rapat juga membahas soal pengaduan warga yang keberatan atas penutupan dan penimbunan Jalan Melati Lingkungan IX, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal yang dilakukan pengembang Mansyur Residence. Warga keberatan karena tindakan developer itu dinilai mendatangkan bahaya banjir.

Dari hasil rapat, diputuskan Jalan Melati akan dikembalikan fungsinya dan pengembang tidak diperkenankan melakukan penutupan jalan.D|Med-Gur|ril

Pos terkait