Pemko Medan Tertibklan Bangunan Liar di Jalan Flamboyan II Medan

Pemko Medan Tertibklan Bangunan Liar di Jalan Flamboyan II Medan .(Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi: Aksi penertiban bangunan di kawasan Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, oleh Pemko Medan berlangsung pada hari Senin (24/11/2025).

Proses yang ditujukan untuk merebut kembali aset negara berjalan tegang karena mendapat perlawanan dari warga yang tinggal di sana.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemko untuk mengambil kembali 26 hektare lahan HPL 1 Tanjung Selamat yang selama bertahun-tahun digarap warga. Pada tahap pertama, sebanyak 6 hektare berhasil dieksekusi oleh petugas.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Medan, HM Sofyan, yang memimpin operasi langsung, menegaskan bahwa langkah ini demi kepentingan publik. “Hari ini kita melakukan pengamanan aset Pemko Medan.

Area 6 hektare ini akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat dan SPPBG untuk MBG, dua program prioritas nasional,” ujarnya.

Pos terkait