Pemkot Medan Alokasikan BST Rp800 Juta Untuk Lansia

- Penulis

Selasa, 13 September 2022 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perempuan lanjut usia.  Foto: Ilustrasi

Perempuan lanjut usia. Foto: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota (Pemkot) Medan siap alokasikan anggaran sebesar Rp800 juta untuk program bantuan sosial tunai (BST) bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) pada 2022.

“Kami menyadari BST ini belum terealisasikan kepada seluruh penyandang disabilitas dan lanjut usia. Oleh karena itu, Pemkot Medan berkomitmen menambah anggaran dan sasaran pada tahun mendatang,” kata Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman di Medan, Selasa (13/09).

Pemkot Medan, lanjut dia, terus berupaya menjawab berbagai persoalan penyandang disabilitas maupun lanjut usia, salah satunya dengan penyaluran BST tersebut dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aulia juga mengakui bahwa masih banyak kelemahan perlindungan bagi disabilitas di daerah ini, di antaranya akses ruang penyandang disabilitas di kantor pemerintahan khususnya pelayanan publik.

BACA JUGA:  Medan Anggarkan Belanja Infrastruktur 2023 Capai Rp2,6 Triliun

Data Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara pada 2019 menyebutkan bahwa penduduk Kota Medan sebanyak 2.270.894 jiwa dan 790 jiwa lebih di antaranya penyandang disabilitas, 191 jiwa lanjut usia dan 65.362 jiwa fakir miskin 65.362.

“Dengan pemberian bantuan sosial dan perlindungan diharapkan dapat meningkatkan martabat, kepercayaan diri, dan mengurangi beban keluarga,” tuturnya.

Pemberian bantuan sosial kepada kaum lanjut usia, menurut Aulia, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa lansia memiliki hak meningkatkan kesejahteraan hidupnya, seperti mendapat perlindungan sosial dan bantuan sosial.

Lebih lanjut, pihaknya mengapresiasi inisiatif DPRD Kota Medan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Medan tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.

BACA JUGA:  IKA-FH Unika Santo Thomas Medan Gelar Donor Darah

“Kami menyadari bahwa sesungguhnya penyandang disabilitas belum sepenuhnya mendapatkan tempat di tengah masyarakat, sehingga hak-hak mereka seringkali terabaikan,” ujar Aulia. D|Rel

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Berita Terbaru

Foto: Suasana di salah satu jalanan di wilayah Jakarta Selatan yang tergenang banjir akibat hujan deras dan luapan Kali Krukut. Sebanyak 12 RT di kawasan Petogogan tercatat terendam air dengan ketinggian mencapai sekitar 20 cm.

Nasional

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB