Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Kota Medan memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar mengenai penerimaan dana sebesar Rp 1,5 triliun dari Bank Dunia untuk penanganan banjir. Klarifikasi ini disampaikan di tengah sorotan publik akibat banjir besar yang baru-baru ini melanda Kota Medan.
Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan bahwa dana tersebut bukan dikelola oleh Pemerintah Kota Medan, melainkan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS).
“Tidak ada anggaran Rp 1,5 triliun itu dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Karena dana tersebut adalah dana *world bank* yang pengelolaannya itu diberikan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS),” kata Rico Waas, Rabu (3/12/2025) kemarin.
Rico menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan oleh BWS untuk mengelola infrastruktur sungai di Kota Medan. Namun, ada beberapa proyek yang tidak jadi dikerjakan.
“Kalau tidak salah itu penanganan Sungai Babura, Badera, Selayang, lalu kolam retensi. Tapi kalau tidak salah saya itu ada tiga yang tidak jadi. Tapi yang *on progres* itu sampai saat ini Sungai Badera, lalu pembuatan kolam retensi Sungai Selayang, dan juga Sungai Kera,” tuturnya.
Pemerintah Kota Medan, menurut Rico Waas, hanya berperan sebagai penerima manfaat dari anggaran tersebut. Manfaat yang diharapkan adalah penurunan debit air dan pengurangan risiko banjir bagi masyarakat Kota Medan.
“Kita sebagai penerima manfaat, masyarakat Kota Medan. Apabila dapat menurunkan debit air tersebut,” tuturnya.
Rico kemudian menjelaskan bahwa Pemkot Medan memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi administratif, seperti berkomunikasi dengan warga terkait pembebasan lahan untuk proyek-proyek BWS.






