Pemkot Medan Buka Suara: Dana Rp 1,5 Triliun dari Bank Dunia Bukan untuk Kami, Tapi BWS

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Medan Rico Waas (Foro:Ist)

Walikota Medan Rico Waas (Foro:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Kota Medan memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar mengenai penerimaan dana sebesar Rp 1,5 triliun dari Bank Dunia untuk penanganan banjir. Klarifikasi ini disampaikan di tengah sorotan publik akibat banjir besar yang baru-baru ini melanda Kota Medan.

Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan bahwa dana tersebut bukan dikelola oleh Pemerintah Kota Medan, melainkan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Tidak ada anggaran Rp 1,5 triliun itu dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Karena dana tersebut adalah dana *world bank* yang pengelolaannya itu diberikan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS),” kata Rico Waas, Rabu (3/12/2025) kemarin.

Rico menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan oleh BWS untuk mengelola infrastruktur sungai di Kota Medan. Namun, ada beberapa proyek yang tidak jadi dikerjakan.

BACA JUGA:  Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri dan Panen Raya Jagung di Bengkayang: Langkah Menuju Swasembada Pangan Nasional

“Kalau tidak salah itu penanganan Sungai Babura, Badera, Selayang, lalu kolam retensi. Tapi kalau tidak salah saya itu ada tiga yang tidak jadi. Tapi yang *on progres* itu sampai saat ini Sungai Badera, lalu pembuatan kolam retensi Sungai Selayang, dan juga Sungai Kera,” tuturnya.

Pemerintah Kota Medan, menurut Rico Waas, hanya berperan sebagai penerima manfaat dari anggaran tersebut. Manfaat yang diharapkan adalah penurunan debit air dan pengurangan risiko banjir bagi masyarakat Kota Medan.

“Kita sebagai penerima manfaat, masyarakat Kota Medan. Apabila dapat menurunkan debit air tersebut,” tuturnya.

Rico kemudian menjelaskan bahwa Pemkot Medan memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi administratif, seperti berkomunikasi dengan warga terkait pembebasan lahan untuk proyek-proyek BWS.

“Ada beberapa titik yang kita pakai dari perkim untuk melakukan pembebasan lahan tersebut. Itulah bagian dari Pemkot Medan untuk membantu proyek ini bisa terjadi, penanggulangan banjir ini bisa terjadi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Identitas Mayat MrX Terungkap

Dengan demikian, peran Pemkot Medan adalah untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan memastikan kelancaran pembebasan lahan agar proyek normalisasi sungai-sungai dapat berjalan dengan baik.

Pada tahun 2026, Pemkot Medan akan terus berkoordinasi dengan BWS untuk penanganan banjir di tiga titik sungai, yaitu Sungai Badera, Selayang, dan Sungai Kera.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai peran masing-masing pihak dalam penanganan banjir di Kota Medan.D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Berita Terbaru