BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi, Parlindungan P, dan Ir Malik Assalih Harahap ST MM IPM ASEAN Eng berfoto di sela Seminar Nasional Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Jakarta, Selasa (4/8/2026). Foto: Ist.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi, Parlindungan P, dan Ir Malik Assalih Harahap ST MM IPM ASEAN Eng berfoto di sela Seminar Nasional Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Jakarta, Selasa (4/8/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kota Medan resmi ditetapkan sebagai daerah pertama di luar Jakarta yang menjadi percontohan transformasi transportasi publik berbasis Bus Rapid Transit. Program strategis nasional ini diwujudkan melalui pembangunan BRT Mebidang yang akan melayani rute lintas wilayah mencakup Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deliserdang.

Proyek senilai Rp1,9 triliun tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kementerian Perhubungan. Pembiayaan pembangunan didukung oleh pinjaman Bank Dunia serta Agence Française de Développement Prancis. Seluruh pekerjaan fisik ditargetkan rampung pada Juni 2027 sebagai bagian dari Program Angkutan Umum Massal Perkotaan yang dikembangkan di 20 kota di Indonesia.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Ir. Malik Assalih Harahap, menyampaikan bahwa pada tahap awal operasional BRT Mebidang akan melayani sebanyak 12 rute. Dari jumlah tersebut, 10 rute berada di wilayah Kota Medan, sedangkan 2 rute lainnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumut bersama Kementerian Perhubungan.

Dua koridor lintas wilayah yang dikelola Pemprov Sumut meliputi rute Binjai–Medan–Carrefour serta rute Lubuk Pakam–Amplas–Simpang Pelangi–Teladan. Kedua jalur ini menjadi urat nadi konektivitas kawasan Mebidang yang selama ini sangat mendesak membutuhkan sistem angkutan massal yang andal.

BACA JUGA:  Kabaharkam Polri Berikan Penghargaan

“Harapan kita dengan adanya angkutan massal ini dapat mengurangi kemacetan, menekan emisi karbon, sekaligus mewujudkan transportasi yang ramah lingkungan,” ujar Malik di sela Seminar Nasional Masyarakat Transportasi Indonesia di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Seluruh armada yang akan beroperasi berjumlah 273 unit bus listrik murni. Waktu tunggu antaran diperkirakan sekitar 15 menit per kedatangan. Sistem ini juga dilengkapi teknologi canggih berupa Sistem Transportasi Cerdas serta Sistem Pengendali Lalu Lintas Terpadu agar perjalanan tetap lancar dan terjadwal.

Uji coba perdana BRT Mebidang akan dilaksanakan pada 18 Agustus 2026 mendatang dengan menggunakan tiga unit bus listrik. Pada tahap awal ini, bus akan melayani dua rute percontohan, yaitu Medan–Terminal Lubuk Pakam serta Medan–Terminal Ikan Paus.

Selanjutnya, operasional tahap pertama dijadwalkan resmi dimulai pada 8 Desember 2026. Pada tahap ini akan dioperasikan 30 unit bus listrik yang melayani dua koridor utama kewenangan Pemprov Sumut guna memenuhi kebutuhan perjalanan masyarakat lintas kawasan Mebidang.

“Kita berharap masyarakat memanfaatkan BRT sebagai sarana transportasi sehari-hari sehingga ketergantungan terhadap kendaraan pribadi dapat berkurang secara signifikan,” tambah Malik. Saat ini mobilitas kawasan Mebidang masih sangat didominasi kendaraan pribadi yang menjadi penyebab utama kemacetan dan polusi udara.

BACA JUGA:  BRT Mebidang Mulai Beroperasi Pada Tahun 2026

Target jangka panjang program ini adalah mengalihkan 60 hingga 80 persen pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum berbasis bus listrik. Langkah ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan demi menekan emisi karbon dan meningkatkan kualitas udara.

Pengembangan BRT Mebidang pun menghadapi tantangan tersendiri karena melintasi tiga daerah otonom. Pembangunan koridor, halte, dan infrastruktur sepenuhnya dikerjakan Kementerian Perhubungan dengan dukungan pendanaan Bank Dunia, sehingga diperlukan koordinasi yang sangat erat antar pemerintah daerah.

Pembiayaan operasional akan diterapkan skema subsidi bersama antara Pemprov Sumut serta ketiga pemerintah daerah. Setelah seluruh infrastruktur selesai, pengelolaan akan diserahkan kepada BUMD khusus dengan pola kerja sama pelayanan jasa. Diperkirakan pengurangan emisi karbon mencapai puluhan ribu ton per tahun seiring beralihnya masyarakat ke transportasi umum. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim

Berita Terbaru