Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi ruang belajar di SMP Negeri 39 Medan yang memperlihatkan kerusakan bangunan, mulai dari retakan dinding, lantai yang berlubang hingga plafon yang runtuh dan membahayakan siswa. Kondisi inilah yang disoroti Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini agar segera dibenahi oleh Pemerintah Kota Medan demi kenyamanan dan keselamatan proses belajar mengajar. Foto: waspada.co.id

Kondisi ruang belajar di SMP Negeri 39 Medan yang memperlihatkan kerusakan bangunan, mulai dari retakan dinding, lantai yang berlubang hingga plafon yang runtuh dan membahayakan siswa. Kondisi inilah yang disoroti Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini agar segera dibenahi oleh Pemerintah Kota Medan demi kenyamanan dan keselamatan proses belajar mengajar. Foto: waspada.co.id

Medan-Mediadelegasi: Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, secara khusus menyoroti kondisi sarana dan prasarana pendidikan di UPT SMP Negeri 39 Medan yang dinilai masih sangat terbatas dan memerlukan pembenahan menyeluruh. Sekolah yang beralamat di Jalan Young Panah Hijau Gang Tambak Link IX, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan tersebut menjadi perhatian setelah sejumlah warga dan orang tua siswa menyampaikan aspirasinya.

Menurut Tia, sekolah negeri yang telah berdiri sejak tahun 1994 dan kini berakreditasi A itu seharusnya mendapatkan perhatian yang jauh lebih serius dari Pemerintah Kota Medan. Sebagai sekolah negeri yang berada langsung di bawah pengelolaan Pemko Medan, ketersediaan sarana pendidikan yang memadai sudah seharusnya menjadi prioritas utama demi kenyamanan proses belajar mengajar.

Berdasarkan hasil peninjauan langsung serta aspirasi yang diterima dari masyarakat setempat, Tia menyampaikan bahwa kondisi sejumlah ruang belajar serta fasilitas penunjang di sekolah tersebut masih belum memadai. Banyak hal yang perlu segera diperbaiki agar siswa dan guru dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan nyaman dan aman.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh diabaikan. Jangan sampai anak-anak kita terpaksa belajar dengan fasilitas yang sangat minim dan tidak layak. Pemerintah Kota Medan wajib menjadikan pembenahan sarana pendidikan sebagai prioritas utama, termasuk di SMP Negeri 39 Medan,” tegas Tia dilansir dari waspada.co.id, Rabu (5/8/2025).

BACA JUGA:  KH Anwar Noor: Kegiatan Sekber Meningkatkan Semangat ber-NU

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan itu menilai, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kompetensi tenaga pendidik semata. Dukungan berupa kondisi bangunan sekolah yang kokoh, ruang kelas yang memadai, fasilitas sanitasi yang bersih, serta sarana penunjang pembelajaran lainnya turut menentukan kualitas hasil pendidikan.

Ia pun meminta Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk segera melakukan pendataan menyeluruh sekaligus evaluasi rinci terhadap kebutuhan riil sekolah. Hasil pendataan tersebut harus segera dimasukkan ke dalam program pembangunan dan rencana penganggaran daerah agar perbaikan dapat segera dilaksanakan.

“Anak-anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan layak. Jangan sampai keterbatasan fasilitas justru menghambat semangat mereka untuk belajar dan meraih prestasi setinggi-tingginya,” tambah Tia menegaskan pentingnya pemenuhan hak pendidikan yang layak bagi setiap siswa.

Sebagai anggota Komisi II yang membidangi urusan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, Tia menegaskan pihaknya akan terus mengawal sektor pendidikan di Kota Medan. Ia memastikan pemerataan pembangunan sarana pendidikan tidak hanya terpusat di kawasan tertentu saja, melainkan juga menyentuh sekolah-sekolah yang berada di wilayah Medan Utara.

BACA JUGA:  Penkum Kejatisu Angkat Topik Radikalisme dan Hoaks Luhkum di SMA Pencawan

Kesenjangan ketersediaan fasilitas antara sekolah di pusat kota dengan sekolah di wilayah pinggiran seperti Medan Marelan tidak boleh terus dibiarkan terjadi. Setiap siswa, tanpa memandang tempat tinggal dan latar belakang, berhak mendapatkan standar fasilitas pendidikan yang sama dan layak.

Tia berharap Pemerintah Kota Medan segera merespons dan memberikan perhatian nyata terhadap kebutuhan infrastruktur pendidikan di SMP Negeri 39 Medan. Mulai dari perbaikan ruang kelas yang rusak, peningkatan sanitasi, hingga penyediaan fasilitas penunjang pembelajaran yang memadai harus segera dianggarkan dan dilaksanakan.

“Harapan kami sebenarnya sangat sederhana. Seluruh siswa di Kota Medan, termasuk yang tinggal di kawasan Medan Marelan, berhak mendapatkan perlakuan yang sama untuk belajar di lingkungan sekolah dengan fasilitas yang layak dan memadai. Pendidikan yang berkualitas harus dimulai dari tersedianya sarana dan prasarana yang baik,” tutup Tia Ayu Anggraini.

Publik pun kini menantikan respons cepat dan langkah nyata dari Pemerintah Kota Medan atas sorotan yang disampaikan anggota DPRD tersebut, agar SMP Negeri 39 Medan segera memiliki fasilitas pendidikan yang layak dan mendukung terciptanya suasana belajar yang kondusif. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap, Tipu Pengusaha Lewat Proyek Laptop Fiktif Rp183 Juta
Ketua MMTK Sumatera Utara Siap Jalan Kaki ke Jakarta, Bawa Isu Dugaan KKN di RSUD dr. Pirngadi Medan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:48 WIB

JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan

Berita Terbaru