Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pemprov Sumut menargetkan dokumen R3P Provinsi rampung pada akhir Januari 2026.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, pada Rapat Koordinasi (Rakor) progres penyusunan R3P bersama Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, yang diselenggarakan secara daring di Kantor Gubernur Sumut, pada hari Rabu (7/1/2026).
Sulaiman Harahap menjelaskan bahwa saat ini penyusunan R3P sudah memasuki tahap penyusunan rancangan. Setelah itu, akan memasuki tahap konsultasi dan konsolidasi. Ia menargetkan pada akhir Januari, R3P Provinsi memasuki finalisasi dan siap ditandatangani oleh Gubernur Sumut.
Baca Juga: https://mediadelegasi.id/sinergi-kuat-sergai-terus-berkembang/
Proses penginputan tabel pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) masih dalam proses masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk mempercepat penyusunan dokumen R3P, Pemprov Sumut melakukan berbagai strategi, seperti sinkronisasi dan inventarisir data, validasi data, fasilitasi, dan pendampingan kepada kabupaten/kota dalam melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana.
Selain itu, Pemprov Sumut juga mengumpulkan informasi dan dokumentasi yang dibutuhkan dalam penyusunan pengkajian kebutuhan pascabencana dan R3P, serta melakukan pendampingan bersama BNPB.
Kepala Biro Umum dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, A Lambok Sihombing, mengatakan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk memastikan setiap daerah menyiapkan dokumen R3P.






