Akses Keuangan: TPAKD Sumut Jadi Motor Penggerak

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menghadiri dan membuka Rapat Pleno Penetapan Program Kerja TPAKD Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (27/2/2026). Foto: Ist.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menghadiri dan membuka Rapat Pleno Penetapan Program Kerja TPAKD Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (27/2/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) harus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Sumut pada tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Pleno Penetapan Program Kerja TPAKD Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (27/2/2026).

Strategi Percepatan Akses Keuangan

Menurut Sulaiman, pleno ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap program memiliki target terukur, indikator kinerja yang jelas, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang efektif. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan, serta seluruh pemangku kepentingan.

“TPAKD harus jadi motor penggerak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, memperluas akses keuangan bagi masyarakat, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah tahun 2026,” sebutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, pada 4 Februari 2026, telah dilaksanakan bimbingan teknis penyusunan program kerja TPAKD guna memastikan arah kebijakan yang disusun selaras dengan prioritas nasional dan pembangunan daerah. “Secara khusus, Sumut telah menyusun 27 program kerja TPAKD yang telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, serta prioritas nasional. Juga mencerminkan komitmen nyata Pemprov Sumut dalam memperluas akses keuangan, sektor UMKM, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta mendorong percepatan digitalisasi ekonomi daerah,” jelas Sulaiman.

BACA JUGA:  Hadirkan LPS di Medan, Bobby Nasution: Bangun Kepercayaan Masyarakat agar Uang Aman

Adapun fokus program kerja TPAKD tahun 2026 mencakup beberapa pilar utama, antara lain membuka akses dan mendorong kesejahteraan melalui penguatan jaringan, serta mewujudkan masyarakat yang cerdas dan terlindungi melalui kampanye literasi keuangan. Selain itu, manfaat akses dan pengelolaan keuangan diperkuat melalui program Siswa Teladan “Satu Rekening Satu Pelajar” dan pengembangan UMKM Tangguh melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pilar lainnya adalah penguatan sinergi melalui klaster kemitraan sektor unggulan dan pengembangan UMKM digital.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kriya-sumut-kahiyang-ayu-perkenalkan-produk-unggulan/

Sulaiman menambahkan bahwa program-program TPAKD tersebut akan difokuskan pada peningkatan literasi keuangan masyarakat, terutama di kalangan pelajar dan pelaku UMKM. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan keuangan secara bijak dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Sumut Tanam 8.307 Hektare Mangrove, Pj Sekda: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan

Selain itu, TPAKD juga akan mendorong pengembangan UMKM melalui penyediaan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau. Hal ini diharapkan dapat membantu UMKM untuk mengembangkan usahanya, meningkatkan produksi, dan menciptakan lapangan kerja baru.

TPAKD juga akan berupaya untuk memperluas jangkauan layanan keuangan hingga ke pelosok desa. Hal ini akan dilakukan melalui kerjasama dengan berbagai pihak, seperti perbankan, lembaga keuangan mikro, dan agen Laku Pandai.

“Saya mengajak kita semua untuk bekerja dengan semangat kolaboratif, inovatif dan akuntabel, demi terwujudnya Sumatera Utara yang inklusif secara keuangan, kuat secara ekonomi dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya,” pungkasnya.

Rapat pleno tersebut turut dihadiri Kepala OJK Sumut Khoirul Muttaqien, para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut, perwakilan Ditjen Perbendaharaan Sumut, Kanwil Bank Indonesia, pimpinan industri jasa keuangan, serta para pemangku kepentingan lainnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Akses Keuangan: TPAKD Sumut Jadi Motor Penggerak”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
Kapendam I/BB: TNI AD Siap Bantu Pemda Sumut dan Pertamina Atasi Kendala Distribusi BBM
Pemprov Sumut Terima Tambahan TKD Rp6,35 Triliun, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
Maruli Siahaan: Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan USU Harus Ditangani Tegas, Korban Wajib Dilindungi dan Tidak Boleh Takut Melapor
Hampir Dua Bulan Mandek, Garda Kamtibmas Pertanyakan Progres Kasus Scammer Tanjungbalai: “Ada Apa?”
PRSU ke-50 Sukses Gabungkan Edukasi, Hiburan, dan Dukungan UMKM Sumut
Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II Sumut: Dorong Ekonomi dan Transformasi Layanan Publik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:48 WIB

Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:45 WIB

Kapendam I/BB: TNI AD Siap Bantu Pemda Sumut dan Pertamina Atasi Kendala Distribusi BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:15 WIB

Pemprov Sumut Terima Tambahan TKD Rp6,35 Triliun, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:59 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:03 WIB

Maruli Siahaan: Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan USU Harus Ditangani Tegas, Korban Wajib Dilindungi dan Tidak Boleh Takut Melapor

Berita Terbaru