Tim khusus ini juga akan memberikan dukungan psikologis kepada korban berinisial NN ini serta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukum terhadap pelaku.
Sebelumnya, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya telah menemui seorang bocah perempuan berusia 10 tahun yang viral di media sosial karena diduga menjadi korban kekerasan oleh kerabatnya sendiri.
Kunjungan itu dilakukan di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, pada Senin (27/1), sebagai wujud perhatian serius pihak kepolisian terhadap kasus tersebut.
“Kami juga sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan kami akan terus berupaya mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujarnya.
Pihaknya telah memeriksa delapan saksi, mulai dari tetangga, paman, kakek dan tante korban. D/Red