Pencegahan Terorisme Bakal Masuk Kurikulum SD hingga Perguruan Tinggi

- Penulis

Kamis, 28 Januari 2021 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan belajar di sekolah. Net

Kegiatan belajar di sekolah. Net

Jakarta- Mediadelegasi : Pemerintah tegas memberantas terorisme di Indonesia. Selain langkah persuasif, pemerintah juga akan memasukkan materi pencegahan ekstremisme ke dalam kurikulum mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

“Menambahkan materi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, termasuk mengadopsi metodologi berpikir kritis dalam sistem pengajaran dan kurikulum pendidikan formal mulai dari dasar, menengah, dan tinggi,” dikutip dari Perpres Nomor 7 Tahun 2021.

Pemerintah juga akan melatih guru dan dosen dan berharap materi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme digunakan di seluruh jenjang pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengajarkan guru maupun dosen, pemerintah juga bakal mengecek ulang buku-buku pelajaran di sekolah agar memastikan materi pelajaran yang mendukung pencegahan ekstremisme.

BACA JUGA:  Mentawai dan Perguruan Tinggi Bersinergi untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

“Meninjau ulang alat-alat pembelajaran (buku pelajaran dan sebagainya) di setiap jenjang pendidikan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” ucapnya.

Proses tersebut akan dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai penanggung jawab program. Kemendikbud akan dibantu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam mewujudkan rencana itu.

Hal lain yang diatur dalam Perpes No.7 tahun 2021 adalah langkah pemerintah melibatkan influencer untuk memerangi ekstremisme di media sosial.

“Meningkatkan peran (partisipasi) tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, media massa, dan influencer media sosial dalam menyampaikan pesan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” seperti dikutip dari lampiran Perpres Nomor 7 Tahun 2021.

BACA JUGA:  LP2M Award 2023, Sebuah Pengabdian

Dalam Perpes No.7 tahun 2021, pemerintah juga bakal memberikan pelatihan pemolisian kepada masyarakat. Warga didorong untuk ikut berpartisipasi dalam penegakan hukum. D|Jkt-CNNIndonesia

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktikum Dakwah UINSU Digelar di Rutan Kabanjahe
ASSEMBLY: The Magical Voyage – Event Kreativitas Anak Terbesar Akhir Tahun di Medan
Deklarasi Anti Kekerasan, Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme Digelar Serentak di 207 SMA/SMK Binjai–Langkat
PNM Salurkan Beasiswa untuk Anak Nasabah, Jembatani Akses Pendidikan Keluarga Prasejahtera
Presiden Prabowo Luncurkan Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas, Bagikan 288.000 Smartboard
QS AUR 2026: Singapura dan Malaysia Dominasi Kampus Terbaik Asia Tenggara, Indonesia Kirim 3 Wakil
Wali Kota Medan: Guru Hadapi Tantangan Baru di Era Digital, PGRI Diharapkan Jadi Solusi
Universitas Al-Azhar Buka Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Persatuan Mendunia

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:41 WIB

Praktikum Dakwah UINSU Digelar di Rutan Kabanjahe

Senin, 15 Desember 2025 - 12:47 WIB

ASSEMBLY: The Magical Voyage – Event Kreativitas Anak Terbesar Akhir Tahun di Medan

Selasa, 25 November 2025 - 12:22 WIB

Deklarasi Anti Kekerasan, Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme Digelar Serentak di 207 SMA/SMK Binjai–Langkat

Kamis, 20 November 2025 - 12:55 WIB

PNM Salurkan Beasiswa untuk Anak Nasabah, Jembatani Akses Pendidikan Keluarga Prasejahtera

Senin, 17 November 2025 - 14:01 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas, Bagikan 288.000 Smartboard

Berita Terbaru