Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota (Pemkot) Medan memastikan kegiatan penertiban bangunan liar akan terus berlanjut guna menciptakan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di ibu kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu.
Siaran pers Diskominfo Medan menyebutkan, Tim penertiban Pemkot Medan, Jumat (7/10) kembali membongkar bangunan liar yang berdiri di atas drainase dan badan jalan raya di Kecamatan Medan Petisah.
Bangunan liar yang dibongkar, diantaranya berlokasi di Jalan Iskandar Muda Baru, Jalan Sei Besitang dan Jalan Pabrik Padi.
Beberapa bangunan yang dibongkar itu diantaranya milik organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP).
Kegiatan pembongkaran tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah anggota OKP yang ikut membongkar sendiri bangunan pos milik mereka.
Camat Medan Petisah Budi Ansary Lubis, menjelaskan, bangunan yang dibongkar tersebut selama ini berdiri di atas drainase dan badan jalan.