Keluarga Buronan Bos Judi Apin BK Dicekal

Jumat, 7 Oktober 2022 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tim gabungan Direktorat Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan rumah mewah milik Apin BK, bos judi online, di Jalan Palem, komplek perumahan Cemara Asri, pada 19 Agustus 2022 lalu.  Foto: Ilustrasi

Tim gabungan Direktorat Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan rumah mewah milik Apin BK, bos judi online, di Jalan Palem, komplek perumahan Cemara Asri, pada 19 Agustus 2022 lalu. Foto: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumatera Utara (Sumut) meminta kepada pihak Imigrasi agar keluarga Apin BK alias Jonni, bos judi online Cemara Asri yang telah jadi tersangka dan buronan interpol, dicekal keluar negeri.

“Pencekalan tersebut bakal dilakukan selama 20 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada pers, di Medan, Jumat (7/10).

Hadi menyebutkan, keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya tidak kooperatif.

Mereka tidak menghadiri pemanggilan yang kedua penyidik Polda Sumut sebagai saksi.

“Jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum,” ucapnya.

Hadi menambahkan, penyidik akan terus mendalami termasuk proses hukum terhadap keluarganya (anak dan istrinya).

BACA JUGA:  Gubernur Sumut: Sekolah Lima Hari Efektif Perkuat Pendidikan Keluarga

“Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarga Apin BK,” ujar dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Sumut telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya.

Pemanggilan pertama dilayangkan pada Selasa (27/9), namun mereka tidak menghadirinya.

Kemudian, dilanjutkan hari Rabu (28/9), namun mereka melayangkan surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.

Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan itu, dengan membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat mereka.

Disebutkannya, ada tiga tempat yang didatangi, tetapi mereka tidak berada di tempat.

Kemudian saat polisi hendak memastikan keadaan keluarga Apin tersebut, rumah yang diduga tempat tinggal mereka mereka sudah kosong.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Berangkatkan Ribuan Orang Mudik Gratis

“Penyidik melakukan pemanggilan kedua yang di jadwalkan pada Jumat (30/9) namun mereka tidak memenuhi pemanggilan dari Polda Sumut,” kata Hadi. D|Red-04

Satu tanggapan untuk “Keluarga Buronan Bos Judi Apin BK Dicekal”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Berita Terbaru