Pengacara: Jokowi Hadir ke Sidang Dokter Tifa Demi Hormati Pengadilan & Bela Nama Baik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara pastikan Jokowi hadir di sidang kasus ijazah demi hormati pengadilan, jelaskan perasaan terkoyak, kubur orang tua didatangi. Foto: Ist.

Pengacara pastikan Jokowi hadir di sidang kasus ijazah demi hormati pengadilan, jelaskan perasaan terkoyak, kubur orang tua didatangi. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menegaskan kliennya akan hadir langsung di persidangan kasus Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Kehadiran Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur bukan sekadar memenuhi panggilan, melainkan bentuk penghormatan tulus terhadap lembaga peradilan negara.

“Pak Jokowi sudah menyatakan berkali-kali akan hadir, kenapa? Sebagai bentuk penghormatan dia kepada lembaga peradilan, ya. Sebagai bentuk penghormatan, beliau menyatakan itu,” ujar Rivai di Jakarta, Kamis (8/10/2026). Sikap ini menunjukkan komitmen mantan presiden untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Selain menghormati pengadilan, kehadiran Jokowi bertujuan untuk menjelaskan secara langsung bagaimana perasaan dan harga dirinya terkoyak akibat tudingan ijazah palsu. Hal ini tidak dapat diwakilkan kepada orang lain, karena menyangkut perasaan pribadi yang hanya dapat diungkapkan oleh dirinya sendiri.

“Memang beliau ingin menjelaskan kepada hakim bagaimana terkoyaknya nama baiknya, harga dirinya. Dan ini tidak bisa diterangkan oleh orang lain. Harus oleh beliau sendiri,” tegas Rivai. Keterangan langsung ini diharapkan memberikan gambaran utuh kepada majelis hakim tentang dampak yang dialami.

BACA JUGA:  Banjir di Jakarta, Prabowo Bentuk Tim dari Swiss

Setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala negara, Jokowi sebenarnya mendambakan ketenangan hidup bersama keluarga. Namun kenyataannya, namanya terus diseret ke dalam berbagai polemik yang bahkan mulai menyasar anak-anaknya. Situasi ini dirasakan sangat berat bagi mantan presiden dan keluarganya.

“Beliau yang sudah pensiun, ingin memberi jarak dengan persoalan politik, ingin hidup tenang bersama keluarga, tapi masih diseret-seret hingga hari ini. Serangan itu bahkan menuju ke anak-anaknya,” ungkap Rivai. Jokowi bertanya apakah mantan pejabat tidak boleh memiliki privasi sekaligus membela diri dari fitnah yang terus datang.

Polemik ini tidak hanya menyentuh pribadi Jokowi, melainkan juga menyeret lembaga-lembaga yang dipercaya publik, seperti Universitas Gadjah Mada, Komisi Pemilihan Umum, hingga kementerian terkait pendidikan. Jokowi keberatan hal ini merembet ke pihak lain yang tidak bersalah.

Puncak dari keprihatinan Jokowi adalah ketika makam orang tuanya didatangi oleh pihak-pihak yang menduga keabsahan ijazahnya. Hal ini dianggap telah melampaui batas wajar dan menyentuh sisi kemanusiaan yang paling dalam.

BACA JUGA:  Eks Kapolres Bima: Narkoba dari Kasat Narkoba

“Sampai beliau bertanya, ‘apa salahnya orang tua saya sampai kuburannya didatangi?’. Beliau menyampaikan itu langsung kepada saya,” kata Rivai dengan nada haru. Keluhan ini menunjukkan betapa pribadi dan menyakitkan serangan yang dialami Jokowi.

Hingga saat ini, Jaksa Penuntut Umum belum melayangkan panggilan resmi kepada Jokowi. Rivai memastikan begitu panggilan keluar, kliennya siap hadir. Jokowi sendiri berharap proses ini dapat segera dijalani agar kejelasan tercapai.

Rivai juga memahami bahwa jaksa dan hakim memiliki jadwal serta daftar saksi yang panjang. Namun keyakinan untuk hadir tetap ditegaskan. Tujuannya sederhana: membiarkan fakta bicara dan membela nama baik yang telah tercoreng tanpa dasar yang jelas.

Masyarakat menantikan kapan tepatnya sidang tersebut akan digelar. Kehadiran Jokowi di ruang sidang dipastikan menjadi momen penting yang tidak hanya menyangkut pribadi, tetapi juga bagaimana negara menjaga keadilan dan martabat setiap warganya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikap Parpol Pasca Putusan MK: Dari Imbau Hentikan Polemik Hingga Usul Pansus Pemakzulan
Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK
COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara
Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami
Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan
Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto: Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu Absen Pemeriksaan
Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar di Kertajati
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Sikap Parpol Pasca Putusan MK: Dari Imbau Hentikan Polemik Hingga Usul Pansus Pemakzulan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Pengacara: Jokowi Hadir ke Sidang Dokter Tifa Demi Hormati Pengadilan & Bela Nama Baik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan

Berita Terbaru