Pengacara: Sihol Situngkir hanya melakukan sosialisasi terhadap program ferienjob

- Penulis

Rabu, 3 April 2024 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara: Sihol Situngkir hanya melakukan sosialisasi terhadap program ferienjob|Foto Tamgkapan Layar Youtube Detik.com

Pengacara: Sihol Situngkir hanya melakukan sosialisasi terhadap program ferienjob|Foto Tamgkapan Layar Youtube Detik.com

Jakarta-Mediadelegasi: Profesor Sihol Situngkir atau berinisial SS, tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob, telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Sihol datang ditemani kuasa hukumnya, Sandi Situngkir.
Sandi menjelaskan, klennya hanya melakukan sosialisasi terhadap program ferienjob. Dia mengatakan Sihol hanya mendatangi 4 dari 33 universitas yang memberangkatkan mahasiswa ke Jerman.

“Jadi misalnya terkait dengan 33 universitas, prof ini hanya mengunjungi 4 universitas. Kalau 33 sisanya siapa gitu. Secara hukum, prof ini hanya menjelaskan sosialisasi terkait dengan ferienjob itu apa,” kata Sandi di gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/4/2024).

Sandi juga menyebutkan Sihol tidak mengurusi proses rekrutmen. Dia menekankan proses rekrutmen sepenuhnya dilakukan oleh pihak universitas.

BACA JUGA:  Penkum Kejati Sumut Sosialisasi Vaksin Covid-19 di 3 Kecamatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berikutnya yang paling penting adalah prof ini tidak mengurusi rekrutmen, tapi itu dilaksanakan oleh perguruan tinggi setempat berdasarkan nota kesepahaman, apakah itu dengan ferienjob-nya langsung? Prof ini tidak mencampuri gitu,” ungkap Sandi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil tersangka berinisial SS, yakni Sihol Situngkir, yang merupakan profesor dari Universitas Jambi, dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob. SS dipanggil hari ini.

“Betul (dipanggil), semoga yang bersangkutan memenuhi panggilan kita,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, tadi.

BACA JUGA:  Jokowi, Siap Siap Hadapi Neraka Iklim

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Selain ER dan AE, para tersangka lainnya adalah SS, AJ, dan MJ. Mereka adalah orang-orang yang mengimingi hingga memberangkatkan para korban ke Jerman.(Sumber Detik.com)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru