Dia memaparkan hal itu dalam diskusi virtual (zoom webinar) dengan tajuk ‘Fokksa dan Kolaborasi Pembangunan Berkesinambungan di KSPN Danau Toba’. Webinar yang dipandu moderator Baron Simarmata SH (Sekjen DPP Fokksa) itu menampilkan pemapar dan penanggap, antara lain Maja Simarmata SH MH (Bidang Hukum Fokksa), Aleksander Samosir (Ketua Bidang Pendidikan Fokksa), Pandapotan Turnip ST (Bidang SDM Fokksa), Ir Mandalasah Turnip SH (Dewan Pakar), Dra Yulia Sinurat MM (Bidang Pendidikan Fokksa), Drs Frans Sihombing (Pemerhati Samosir) dan lain-lain.
Secara khusus, Arjon Turnip selaku akademisi menegaskan pola pembuatan proposal untuk kerja sama atau pelaksanaan proyek atau proyek tertentu di suatu daerah, harus menanggalkan dan meninggalkan pola dan cara lama yang cenderung bersifat kebutuhan sepihak (parsial program). Proposal dari pihak masyarakat seperti Fokksa, ujar dia, harus terlebih dulu merupakan investigasi dan penjajakan tim atau organisasi ke pihak pemerintah, dunia usaha dan pihak lainnya yang akan menjadi mitra kerja (stakehiolders) dalam kolobarsi pelaksanaan kerja sama.
Arjon mencontohkan satu program yang telah menjadi proyek nyata dari proposal pola ‘jual ide’ berupa pembangunan balai benih ikan air tawar di Desa Harian Kecamatan Harian Kabupaten Samosir pada tahun 2015-2016 lalu.