Pengembangan Ekonomi Samosir Butuh Pola ‘Simbiose Mutualisme’

Kamis, 31 Maret 2022 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar Zoom Virtual DPP Fokksa. Foto: D|Ist

Tangkap layar Zoom Virtual DPP Fokksa. Foto: D|Ist

Terpisah, hal serupa juga ditunjukkan pengurus Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Yohannes Tobing dalam program penggalangan UKM KDT di Pulau Samosir beberapa tahun lalu. Plus, pernah juga model penataan lingkungan hidup dengan pepohonan buah bernilai ekonomi bagi anak-anak sekolah setempat atas binaan Letkol CHK-TNI Jalongser Simbolon dari Lembaga Cinta Alam Samosir (LCAS) pada 2016 lalu.

“Semua item program yang disiapkan Fokksa, idealnya harus menjadi instrumen kenderaan dalam menuju kolaborasi melalui proposal itu. Artinya, kita masyarakat tentu akan diuntugkan, dan serta merta pemerintah juga memperoleh manfaat. Jadi, kedua bilah sama-sama diuntungkan dan ini akan mendorong realisasi kerja sama pada sesi berikutnya,” ujar Arjon optimis.

BACA JUGA:  Rosinta Sitanggang Hadiri Acara Pelantikan Kepengurusan DEPIDAR II SOKSI Sumut

Hal senada juga dicetuskan Pandapotan Turnip, bahwa upaya dan tindak kolaborasi antara Fokksa dan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun Pemda Provinsi atau Pemda Kabupaten (Samosir/KSPN Danau Toba), sebaiknya digalang dan dimulai dengan menghimpun semua potensi yang ada pada setiap individu pengurus maupun para pendukung Fokksa di mana pun berada.

“Fokksa ini kan terdiri dari para pakar dan ahli di bidangnya masing-masing. Itu sebenarnya sudah potensi dasar untuk menggalang kolaborasi internal, lalu kemudian menjadi sarana menjalin kolaborasi eksternal pada bidang atau sektor yang jadi prioritas masyarakat maupun prioritas daerah Samosir,” katanya serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB