Berdasarkan hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa P dikendalikan oleh seorang tersangka utama berinisial D yang mengoperasikan jaringan produksi narkotika dari luar kota.
Tim gabungan kemudian bergerak menuju Semarang untuk memburu pelaku utama sekaligus mengungkap lokasi pabrik produksi narkotika tersebut.
Pada Kamis (9/4/2026), polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka D di kediamannya. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sebuah gudang yang telah disulap menjadi laboratorium produksi narkotika.
Di lokasi tersebut, polisi menyita 186.000 butir Zenith siap edar serta sekitar 1,83 ton bahan baku prekursor yang diduga akan diolah menjadi jutaan pil narkotika.
Selain itu, petugas juga menemukan mesin cetak otomatis dan berbagai alat produksi yang menunjukkan bahwa pabrik tersebut beroperasi dalam skala besar dan terorganisir.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak hanya berkaitan dengan nilai materiil barang bukti, melainkan juga upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk beberapa orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.







