Polemik Pernyataan Jubir KPK Seret Laporan Faizal

Polemik Pernyataan Jubir KPK
Aktivis 98, Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Polemik pernyataan jubir KPK menyeret laporan yang diajukan aktivis reformasi 1998, Faizal Assegaf, terhadap Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat setelah Faizal menilai adanya pernyataan yang dianggap memelintir fakta terkait klarifikasi dirinya di KPK.

Polemik Pernyataan Jubir KPK Berawal dari Pemberitaan Media

Kasus ini bermula dari pemberitaan media nasional pada 8 April 2026 yang mengutip pernyataan Budi Prasetyo. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa KPK memeriksa Faizal Assegaf terkait dugaan penerimaan barang dan fasilitas dari pihak Bea Cukai.

Faizal menilai penyampaian informasi tersebut menimbulkan kesan bahwa dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Padahal, menurutnya, kehadirannya di KPK hanya sebatas memberikan keterangan dan pandangan sebagai aktivis serta pengamat kebijakan publik.

Bacaan Lainnya

Merasa dirugikan atas pemberitaan yang berkembang, Faizal akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi. Ia menilai pernyataan yang disampaikan oleh Jubir KPK telah mencemarkan nama baiknya di ruang publik.

“Yang sangat disayangkan adalah ketika kami selesai memberikan klarifikasi di KPK, justru muncul pemberitaan yang seolah-olah saya dan rekan-rekan terlibat dalam tindak pidana korupsi,” ujar Faizal kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Faizal menjelaskan bahwa saat dimintai keterangan oleh KPK, dirinya hanya menerima sejumlah pertanyaan terkait pandangannya mengenai persoalan kebijakan di lingkungan Bea Cukai.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/spekulasi-playoff-tambahan-piala-dunia-2026-dipelajari-fifa-harapan-baru-timnas-indonesia/

Menurutnya, dalam proses klarifikasi tersebut ia mendapat lima pertanyaan dari penyidik. Seluruh pertanyaan itu, kata Faizal, lebih banyak berkaitan dengan pandangan kritisnya mengenai praktik-praktik yang dinilai bermasalah di sektor kepabeanan.

Pos terkait