Polemik Pernyataan Jubir KPK Seret Laporan Faizal

Selasa, 14 April 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis 98, Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya. Foto: Ist.

Aktivis 98, Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Polemik pernyataan jubir KPK menyeret laporan yang diajukan aktivis reformasi 1998, Faizal Assegaf, terhadap Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat setelah Faizal menilai adanya pernyataan yang dianggap memelintir fakta terkait klarifikasi dirinya di KPK.

Polemik Pernyataan Jubir KPK Berawal dari Pemberitaan Media

Kasus ini bermula dari pemberitaan media nasional pada 8 April 2026 yang mengutip pernyataan Budi Prasetyo. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa KPK memeriksa Faizal Assegaf terkait dugaan penerimaan barang dan fasilitas dari pihak Bea Cukai.

Faizal menilai penyampaian informasi tersebut menimbulkan kesan bahwa dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Padahal, menurutnya, kehadirannya di KPK hanya sebatas memberikan keterangan dan pandangan sebagai aktivis serta pengamat kebijakan publik.

Merasa dirugikan atas pemberitaan yang berkembang, Faizal akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi. Ia menilai pernyataan yang disampaikan oleh Jubir KPK telah mencemarkan nama baiknya di ruang publik.

BACA JUGA:  Kepala Badan Intelijen Negara Respons Ancaman Reformasi Jilid II Jelang Demo Hari Ini

“Yang sangat disayangkan adalah ketika kami selesai memberikan klarifikasi di KPK, justru muncul pemberitaan yang seolah-olah saya dan rekan-rekan terlibat dalam tindak pidana korupsi,” ujar Faizal kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Faizal menjelaskan bahwa saat dimintai keterangan oleh KPK, dirinya hanya menerima sejumlah pertanyaan terkait pandangannya mengenai persoalan kebijakan di lingkungan Bea Cukai.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/spekulasi-playoff-tambahan-piala-dunia-2026-dipelajari-fifa-harapan-baru-timnas-indonesia/

Menurutnya, dalam proses klarifikasi tersebut ia mendapat lima pertanyaan dari penyidik. Seluruh pertanyaan itu, kata Faizal, lebih banyak berkaitan dengan pandangan kritisnya mengenai praktik-praktik yang dinilai bermasalah di sektor kepabeanan.

Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun pertanyaan ataupun jawaban yang menunjukkan dirinya terlibat dalam dugaan penerimaan fasilitas dari Bea Cukai.

BACA JUGA:  Estafet Perkara Salemba, Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan

Sebagai aktivis dan kritikus kebijakan publik, Faizal mengaku hanya memberikan masukan kepada penyidik mengenai pihak-pihak yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap persoalan yang terjadi.

Dalam kesempatan itu, Faizal juga menyebut sejumlah nama yang menurutnya penting untuk dimintai keterangan oleh KPK dalam rangka membenahi kebijakan yang dianggap bermasalah di lingkungan Bea Cukai.

Namun setelah proses klarifikasi selesai, ia justru menemukan pemberitaan yang menurutnya memunculkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Hal inilah yang kemudian mendorongnya untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya.

Faizal berharap laporan tersebut dapat menjadi sarana untuk meluruskan informasi yang beredar di publik sekaligus menjaga reputasinya sebagai aktivis yang selama ini dikenal vokal dalam mengkritisi kebijakan pemerintah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban
Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos
KPK Geledah Kantor ATR/BPN Terkait Kasus HGB Bogor
Sidang Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian 1 Oktober
Lulusan Vokasi Diminta Kuasai Human Skills, Bukan Cuma Coding
Nusron Wahid Diyakini Kooperatif jika Dipanggil KPK
Dokter Tifa Optimistis Eksepsi Kedua Kasus Ijazah Jokowi Dikabulkan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WIB

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 September 2026 - 16:04 WIB

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Kamis, 17 September 2026 - 14:44 WIB

Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos

Kamis, 17 September 2026 - 13:14 WIB

Sidang Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian 1 Oktober

Kamis, 17 September 2026 - 12:05 WIB

Lulusan Vokasi Diminta Kuasai Human Skills, Bukan Cuma Coding

Berita Terbaru

Sidang kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:42 WIB

Polisi menangkap oknum ustaz yang diduga mencabuli santriwati di Kabupaten Siak, Riau. Foto: Ist.

Nasional

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:04 WIB

Sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:44 WIB

Alustadz Rahmat Agus Darmawan Siregar (foto kiri) di hadapan jamaah tausiyah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, di Dusun Sinarbulan, Labusel, Rabu (16/9). Foto: maruli

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Mengupas Rahasia Sepertiga Malam di Balik Kelahiran Rasulullah

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:49 WIB