Medan-Mediadelegasi: Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penyuluhan hukum (Luhkum) di SMA Negeri 2 Medan, Kamis (4/3/2021).
Acara Luhkum dimulai pukul 09.30 WIB sampai pukul 11.30 WIB di Ruang Guru SMA N 2 Medan Jalan Karang Sari, Polonia Medan.
Acara Luhkum Dibuka Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian di Hadiri Kepsek SMA Negeri 2 Medan Buang Agus didampingi KTU CabDis Pendidikan Sumut Ibnu dan Wakasek serta Guru, dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan.
Jumlah peserta dibatasi agar tidak terjadi kerumunan yakni, ada 20 orang siswa SMA Negeri 2 Medan serta beberapa orang guru pendamping.