Penutupan Wisata Pantai Pasifik, KMDT Surati DPR RI

Penutupan Wisata Pantai Pasifik, KMDT Surati DPR RI
Edison Manurung bersama Prof Dr Ir Djohar Arifin Husin, Anggota Komisi X DPR RI. Foto: dok-edisonmanurung

BACA JUGA: Penyelesaian Lahan Pantai Pasifik Diserahkan ke Horja Manurung

Sayangnya, kata Edison lagi, sejak tanggal 1 Maret 2023, Pemkab Toba atau Bupati Toba telah menutup Wisata Pantai Pasifik Porsea yang merupakan salah satu Desa Wisata Binaan KMDT dengan alasan faktor keamanan, terkait permasalah Tindak Pidana (penganiayaan) yang di lakukan oleh AKBP (Purn) Jahiras Manurung terhadap ibu Marisi br Manurung di lokasi Wisata Pantai Pasifik.

Dalam surat yang ditembuskan kepada Kemenparekraf RI dan Gubernur Sumut itu, Edison juga menjelaskan bahwa di lokasi Wisata Pantai Pasifik Porsea sudah 20 tahun di bangun oleh keluarga pengelola dan selama 4 (empat) tahun menjadi Desa Binaan KMDT.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kemah Kaldera Toba 2022 di Pantai Pasifik Berakhir

“KMDT memohon Komisi X  DPR RI dapat membantu dan memfasilitasi kepada Bupati Toba, kiranya permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan Wisata Pantai Pasifik dapat dibuka kembali, sehingga pengelola dapat memperkerjakan kembali karyawan-karyawan sehingga Pengelola juga dapat melunasi dan membayar kredit ke Bank untuk melunasi hutang/kredit yang telah dikeluarkan sebagai modal untuk mengelola lokasi tersebut,” jelas Edison dan Sihol Situngkir dalam dua lembar surat itu. D|Red

Pos terkait