Penyelesaian Lahan Pantai Pasifik Diserahkan ke Horja Manurung

- Penulis

Jumat, 3 Maret 2023 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sekelompok warga yang mengatasnamakan dari 'Horja Manurung' mendirikan spanduk terkait persoalan lahan Pantai Pasifik di Desa Patane IV, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, baru-baru ini.  Foto: dok

Sekelompok warga yang mengatasnamakan dari 'Horja Manurung' mendirikan spanduk terkait persoalan lahan Pantai Pasifik di Desa Patane IV, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, baru-baru ini. Foto: dok

Balige-Mediadelegasi: Persoalan pendudukan lahan di Pantai Pasifik di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba diperkirakan bakal menemui titik terang, karena kedua belah pihak yang bersengketa sepakat menyerahkan masalah tersebut kepada Horja Lumban Manurung.

Kedua belah pihak yang selama ini bersengketa, yakni Herbin Manurung selaku Ketua Lumban Manurung dan penyewa lahan dalam hal ini St Oscar Manurung sepakat menuntaskan permasalahan lahan yang berlokasi di Desa Patane IV, Kecamatan Porsea.

Berdasarkan salinan surat yang diterima mediadelegasi Medan, Jumat (3/3), kesepakatan itu tertuang dalam selembar surat yang ditandatangani Herbin Manurung dan St Oscar Manurung pada tanggal 1 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:  Caleg PSI Sumut Johan Merdeka Janji Perjuangkan Lahan Eks HGU PTPN 2

Dalam surat itu tertulis, antara lain penyelesaian permasalahan diserahkan ke Horja Lumban Manurung, dan pengosongan cafe Sopo Marpingkir di Pantai Pasifik Porsea agar diberikan waktu 13 hari terhitung sejak surat itu ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Selanjutnya, pengelolaan lahan Pantai Pasifik untuk sementara dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat bekerja sama dengan Horja Lumban Manurung.

Khusus mengenai aset yang selama ini berada di atas lahan Pantai Pasifik akan diaudit oleh pihak Pemkab Toba.

Terkait dengan surat itu, kedua belah pihak sepakat akan mencabut laporan pengaduan ke Polres Toba.

Dalam surat tersebut juga tertera tanda tangan Wakil Bupati Toba Tonny M Simanjuntak dan Sekdakab Toba Agus Sitorus sebagai pihak yang mengetahui perjanjian kesepakatan penyelesaian persoalan lahan Pantai Pasifik yang berlokasi di pinggir Danau Toba atau persisnya di Desa Patane IV, Kecamatan Porsea tersebut. D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Toba Gelar Christmas Season Meriah, Targetkan 25 Ribu Wisatawan dan 2 Ribu UMKM Terlibat
Pasokan Melimpah, Harga Daging Babi di Toba Turun Drastis!
Pemkab Toba Sosialisasikan Keterlibatan Tim Pendamping Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis 2025
Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tegas: Kades Meranti Barat Jadi Tersangka dan Ditahan!
Bupati dan Wakil Bupati Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Tani Bagi Masyarakat Toba
Bupati Toba Sampaikan Tiga Pesan Usai Menyerahkan SK PPPK Tahap II
Pemkab Toba dan KPK Gelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi IPKD–MCSP 2025
Wabup Toba Sampaikan Kondisi Ketapang di Toba Saat Rakor LTT

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:54 WIB

Pemkab Toba Gelar Christmas Season Meriah, Targetkan 25 Ribu Wisatawan dan 2 Ribu UMKM Terlibat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:27 WIB

Pasokan Melimpah, Harga Daging Babi di Toba Turun Drastis!

Sabtu, 22 November 2025 - 09:16 WIB

Pemkab Toba Sosialisasikan Keterlibatan Tim Pendamping Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis 2025

Jumat, 21 November 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tegas: Kades Meranti Barat Jadi Tersangka dan Ditahan!

Selasa, 18 November 2025 - 16:34 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Tani Bagi Masyarakat Toba

Berita Terbaru