Hingga kini, masih ada TGR sebesar Rp 192.050.000 yang belum dikembalikan. Siska mempertanyakan kenapa TGR TBPP belum dilunaskan, mengingat masa jabatan Bupati Vandiko Gultom yang hampir berakhir. “TBPP ini kan keinginan Bupati, mereka bukan ASN. Kalau Bupati nanti kalah di pilkada mendatang, bisa jadi TBPP juga bubar, lalu siapa yang bertanggung jawab pada TGR TBPP itu?” Kata Siska saat ditemui wartawan di ruang Fraksi PDI-P seusai membacakan tanggapan perorangan.
Selain itu, Siska juga menyoroti TGR di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sebesar Rp 3.823.091.340 yang belum dikembalikan. Ia menyatakan bahwa selama hampir dua tahun, proyek Sihapilis dan Hutaginjang telah menjadi perhatian media karena pelaksanaannya yang buruk pada tahun anggaran 2022.
Siska meminta penjelasan dari Bupati Samosir mengapa TGR tersebut tidak diselesaikan dan mendesak agar aparat penegak hukum mengusut masalah ini dengan serius. “Selama hampir dua tahun, proyek Sihapilis dan Hutaginjang telah mencerminkan buruknya manajemen proyek di Dinas PUTR. Kami membutuhkan penjelasan yang jelas dari Bupati dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut masalah ini,” tegas Siska.
“Kita harus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. TGR yang belum diselesaikan adalah cermin buruk bagi manajemen keuangan kita. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah kunci untuk menyelesaikan permasalahan ini,” pungkas Siska Ambarita.D|Med-24