Pemalsuan SPJ Puskesmas Harian Samosir, Siska Ambarita Minta Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir –Mediadelegasi : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir, Siska Ambarita, memberikan sorotan tajam terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di Puskesmas Harian. Dalam sidang paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 Kabupaten Samosir, Senin, 22 Juli 2024, Siska mengungkapkan beberapa temuan yang mencerminkan buruknya kinerja dan lemahnya pengawasan di Puskesmas Harian. Sidang ini berlangsung di gedung kantor DPRD Kabupaten Samosir, di Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan.

Siska Ambarita mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2023, Puskesmas Harian memiliki Tunggakan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp 181 juta. Meskipun sebagian dari jumlah ini telah dikembalikan ke kas daerah, namun masih tersisa Rp 73 juta yang belum diselesaikan. Tunggakan ini disebabkan oleh kinerja Aparatur Sipil Negara yang buruk dan lemahnya pengawasan dari Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Bupati Samosir.

BACA JUGA:  Akibat Cuaca Ekstrim, Listrik di Samosir Padam

Permasalahan di Puskesmas Harian juga mencakup pemalsuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Siska menjelaskan bahwa SPJ yang diajukan tidak sesuai dengan orang yang sebenarnya menjalankan tugas, sehingga SPJ tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Siska menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Puskesmas Harian menerima Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp 8.057.282.771 dari APBN, dengan realisasi sebesar Rp 5.297.394.047. Namun, terdapat kehilangan bukti pertanggungjawaban atas belanja dana BOK bulan Januari hingga Juli 2023 sebesar Rp 181.110.000. Kehilangan ini mencakup pembayaran untuk transaksi perjalanan dinas dalam daerah, biaya makan minum rapat, dan biaya alat tulis kantor (ATK).

Selain TGR sebesar Rp 181 juta, Siska juga menyoroti adanya dana insentif sebesar Rp 20 juta yang belum termasuk dalam temuan BPK. Menurut Siska, dana insentif ini terkait dengan tugas yang SPJ-nya dipalsukan, sehingga merupakan satu kesatuan yang juga harus dikembalikan.

BACA JUGA:  PKN Samosir Berkunjung ke Kantor Pelaksana Jembatan Tano Ponggol

Dengan adanya pemalsuan tanda tangan pada SPJ dan dana insentif yang tidak dikembalikan, Siska mengatakan bahwa TGR ini sudah merupakan pelanggaran hukum. Menurutnya, hal ini merupakan unsur kesengajaan, bukan semata-mata kesilapan atau ketidaktahuan. “Saya berharap agar Aparat Penegak Hukum memproses kasus ini sedetail mungkin, termasuk pihak yang turut terlibat di belakangnya. Karena ini menyangkut moral sebagai ASN, apalagi di bidang kesehatan,” kata Siska Ambarita.

Keesokan harinya, 23 Juli 2024, dalam Paripurna nota jawaban Bupati Samosir Vandiko Gultom, mengatakan bahwa terkait dugaan pemalsuan tanda tangan di Puskesmas Harian sedang diproses hukum di Polda Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Transformasi Digital, Pemkab Samosir Kini Terapkan Juma AI untuk Sektor Pertanian
Bupati Samosir Kunjungi Bakti Komdigi, Usulkan Penanganan Blankspot
Bupati Samosir Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Ajak Generasi Muda Bangkit di Era Digital
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Senin, 1 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:46 WIB

Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir

Berita Terbaru

Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Baginda Azmi Ansyari Sinaga beserta jajaran, berfoto bersama pimpinan dan anggota Kepolisian Resor Labuhanbatu dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026. Foto: GS

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Momentum HUT Bhayangkara ke-80, LAN Labura Dukung Polri Wujudkan Wilayah Bersih Narkoba

Rabu, 1 Jul 2026 - 16:41 WIB