Meskipun demikian, Pramono mengatakan bahwa penyambutan tahun baru akan tetap digelar di Jakarta sebagai bentuk optimisme untuk menghadapi tahun 2026.
Keputusan untuk membatasi lokasi perayaan dan melarang pesta kembang api ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana di Sumatera dan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan Tahun Baru.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tetap menghadirkan kegembiraan bagi seluruh warga Jakarta.D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.






