Medan-Mediadelegasi: Perkara kematian Bripka Arfan Saragih, personel Satlantas Polres Samosir yang dinilai janggal akhirnya terungkap secara terang benderang.
Gerak cepat Polda Sumatera Utara membuahkan hasil dan pihak keluarga mengaku lega. Selama 10 hari melakukan penyelidikan serta menggelar pra rekonstruksi dengan melibatkan Direktorat Reskrimum, Dit Reskrimsus, Bid Propram dan Inspektorat Polda Sumut, telah disimpulkan penyebab kematian Bripka AS.
“Untuk penyebab kematian Bripka AS, Kapolda Sumatera Utara menerangkan Bripka AS mati lemas akibat masuk racun sianida melalui saluran makan hingga lambung lalu ke saluran nafas disertai adanya pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul (benturan di kepala),” ungkap Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, pada konperensi pres hasil gelar perkara kematian Bripka AS di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (4/4) malam.
Mengaku Lega
Saat mengikuti konperensi pres hasil gelar perkara itu, pihak keluarga juga mengutarakan perasaan lega dan berterima kasih atas gerak cepat dan penanganan transparan dilakukan Polda Sumatera Utara.
“Kami dari pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah menerima masukan serta kritikan dalam mengungkap kasus kematian Bripka Arfan Saragih,” kata Fridolin selaku kuasa hukum keluarga Bripka Arfan.
“Dari hasil gelar perkara yang telah dilaksanakan, kami dari pihak keluarga sudah mendapatkan mengenai motif kematian Bripka Arfan Saragih,” ujar Fridolin.
Jenni, istri dari almarhum Bripka Arfan Saragih juga menyampaikan terima kasih karena segala keluhan dan kejanggalannya diterima Polda Sumatera Utara.
Apresiasi Kompolnas
Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, saat mengikuti konperensi pres hasil gelar perkara kematian Bripka AS itu juga mengapresiasi gerak cepat Polda Sumut dalam menuntuskan kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS) yang dinilai adanya kejanggalan dari pihak keluarga.
Benny Mamoto mengatakan, penanganan perkara kematian Bripka Arfan Saragih yang dilakukan Polda Sumatera Utara berjalan cukup transparan dan profesional.