Medan-Mediadelegasi: Perkara kematian Bripka Arfan Saragih, personel Satlantas Polres Samosir yang dinilai janggal akhirnya terungkap secara terang benderang.
Gerak cepat Polda Sumatera Utara membuahkan hasil dan pihak keluarga mengaku lega. Selama 10 hari melakukan penyelidikan serta menggelar pra rekonstruksi dengan melibatkan Direktorat Reskrimum, Dit Reskrimsus, Bid Propram dan Inspektorat Polda Sumut, telah disimpulkan penyebab kematian Bripka AS.
“Untuk penyebab kematian Bripka AS, Kapolda Sumatera Utara menerangkan Bripka AS mati lemas akibat masuk racun sianida melalui saluran makan hingga lambung lalu ke saluran nafas disertai adanya pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul (benturan di kepala),” ungkap Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, pada konperensi pres hasil gelar perkara kematian Bripka AS di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (4/4) malam.
Mengaku Lega
Saat mengikuti konperensi pres hasil gelar perkara itu, pihak keluarga juga mengutarakan perasaan lega dan berterima kasih atas gerak cepat dan penanganan transparan dilakukan Polda Sumatera Utara.
“Kami dari pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah menerima masukan serta kritikan dalam mengungkap kasus kematian Bripka Arfan Saragih,” kata Fridolin selaku kuasa hukum keluarga Bripka Arfan.
“Dari hasil gelar perkara yang telah dilaksanakan, kami dari pihak keluarga sudah mendapatkan mengenai motif kematian Bripka Arfan Saragih,” ujar Fridolin.
Jenni, istri dari almarhum Bripka Arfan Saragih juga menyampaikan terima kasih karena segala keluhan dan kejanggalannya diterima Polda Sumatera Utara.
Apresiasi Kompolnas
Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, saat mengikuti konperensi pres hasil gelar perkara kematian Bripka AS itu juga mengapresiasi gerak cepat Polda Sumut dalam menuntuskan kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS) yang dinilai adanya kejanggalan dari pihak keluarga.
Benny Mamoto mengatakan, penanganan perkara kematian Bripka Arfan Saragih yang dilakukan Polda Sumatera Utara berjalan cukup transparan dan profesional.
“Dua hari kita di Polda Sumut mengikuti gelar perkara bersama keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih berjalan cukup terbuka tidak ada yang ditutupi,” katanya.
Benny menyebutkan, selama 10 hari Polda Sumut telah menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan perkara kematian Bripka Arfan Saragih secara transparan.
Pajak Kendaraan
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah selesai melaksanakan gelar perkara ulang penyelidikan terhadap kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS).
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan dalam pelaksanaan gelar perkara kasus kematian Bripka Arfan Saragih melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan.
Panca mengungkapkan, pada 24 Maret 2023 lalu mendapat pengaduan dan keluhan dari istri almarhum Bripka Arfan Saragih serta mempertanyakan hasil konferensi pers dari Polres Samosir atas meninggalnya personel Satlantas Polres Samosir yang dinilai janggal.
“Karena pihak keluarga menilai kematian Bripka AS ada yang janggal, saya pun mengundang dan bertemu dengan istri serta kuasa hukum almarhum untuk mendengar langsung keluhan lalu menarik kasus kematian yang ditangani Polres Samosir ke Polda Sumut,” ungkapnya.
Panca menuturkan, ada empat pengaduan serta keluhan yang disampaikan keluarga Bripka Arfan Saragih yakni penemuan jenazah pada 6 Februari 2023 di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Kemudian, laporan Jenni selaku istri Bripka jenni istri ke Mapolda Sumut dugaan pembunuhan serta adanya pengaduan masyarakat tentang penggelapan uang pajak kendaraan.
Panca menambahkan, tim penyelidik juga menemukan bukti pada Tanggal 3 Februari 2023 korban mencari situs-situs cara bunuh diri melalui handphone. Serta ketika digelar pra rekonstruksi ada saksi yang melihat sepeda motor korban berada di TKP Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
“Sehingga dengan digelarnya kasus ini melibatkan para ahli disimpulkan kematian Bripka AS karena bunuh diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” pungkasnya. D|Red






