Medan-Mediadelegasi: Salah seorang pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) untuk Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), mengaku bingung dan kecewa. Pasalnya pada tahapan seleksi administrasi secara online itu, dia mengaku telah memenuhi prasyarat yang diharuskan, namun panitia melalui website pendaftaran itu menyatakan dirinya gagal.
“Meski hak sanggah telah saya gunakan, namun tidak merubah keputusan panitia, dan saya tetap dinyatakan gagal,” ungkap wanita brinisial TA penduduk Tobekgodang, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau ini kepada wartawan, Kamis (26/8), diterima di Medan.
Menurutnya, dia tidak puas dalam proses itu, karena terkesan tidak menganut asas transparansi, karena tidak sesuai dengan yang diumumkan panitia seleksi secara online tersebut.
“Lamaran saya digugurkan dengan alasan tidak lulus administrasi. Padahal saya sudah memenuhi syarat administrasi seperti yang ditetapkan,” katanya.