TA mengungkapkan, bahwasanya syarat administrasi yang ditetapkan telah dia penuhi yaitu, surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, diberi tanggal sesuai dengan tanggal mendaftar online dan ditandatangani di atas materai Rp10 ribu.
Kemudian, Surat pernyataan bebas narkoba ditandatangani di atas materai Rp10 ribu. Surat pernyataan siapditempatkan di seluruh wilayah NKRI ditandatangani di atas materai Rp10 ribu. membuat surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam ditandatangani di atas materai Rp10 ribu.
“Kepada pelamar yang tidak lulus administrasi diberikan hak sanggah selama 3×24 jam sejak tanggal 5 Agustus 2021, dan itu sudah saya lakukan, tapi hasilnya nihil. Boleh dong kita menduga ada yang tidak beres, ada dugaan, kejadian menimpa saya ini sarat kepentingan pihak tertentu,” ujarnya.
Sayangnya, Kabag Kepegawaian UINSU, Fitri yang coba dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp ke ponselnya, malah balik bertanya. “Atas nama siapa ya pak?” balas Fitri. Setelah dijawab dengan memberikan nama pendaftar dan kemudian dikonfirmasi lagi, hingga dengan berita ini tayang belum memperoleh keterangan apapun. D|Red