Petugas Covid Tangkap Tersangka Narkoba di Pelabuhan Simanindo

Petugas Covid Tangkap Tersangka Narkoba di Pelabuhan Simanindo
Tersangka narkoba HWN ketika akan diboyong ke Mapolres Samosir. Foto:D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Petugas Covid-19 Pelabuhan Simanindo mengamankan seorang tersangka narkoba brinisial HWN, 24, warga Jl Perwira, Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur, Jumat (10/7) sekira pukul 14.30 WIB. Tersangka ditangkap petugas saat lagi nyabu di Pelabuhan Dermaga Simanindo.

Kapolres Samosir, AKBP Muhmmad Saleh kepada wartawan, membenarkan Tim Gugus Covid Pelabuhan Ferry Simanindo Polres Samosir memeriksa mobil yang baru saja menyeberang dari Pelabuhan Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun.

Salah seorang anggota Tim Gugugs Covid Pelabuhan Simanindo mencurigai salah satu mobil box berwarna kuning yang baru keluar dari kapal. Kemudian salah seorang Tim Gugus Covid-19 menghampiri mobil box kuning tersebut dan menemukan HWN sedang menghisap Sabu.

Bacaan Lainnya

Petugas lalu menggeledah mobil box berwarna kuning tersebut pada saat melakukan penggeledahan Tim Gugus Covid menemukan satu buah alat hisap sabu (bong) sebuah kaca pirex yang berisi sisa bakaran sabu, 2 buah korek api/mancis, 4 buah sedotan plastik atau pipet, sebuah jarum dan sebuah plastik putih transparan kosong.

Kemudian Tim Gugus Covid mengamankan pria tersebut dan langsung menghubungi Tim Satuan Res Narkoba Polres Samosir. Tidak berapa lama, petugas Sat Res Narkoba Polres Samosir datang ke Pelabuhan Ferry Simanindo.

Selanjutnya, petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Samosir guna penyidikan lebih lanjut. D|Sam-59

Pos terkait