PKN : Jangan Ada Perlakuan Kebal Hukum Terhadap Pemberi Suap

Kadishub Kota Medan Iswar Lubis (satu dari kiri) saat persidangan lanjutan kasus suap Rp530 juta Kadis PU Medan, Isa Ansyari, Kamis (16/1/2020). Pada persidangan tersebut Iswar mengaku dirinya memberikan setoran senilai Rp200Juta, kepada Walikota Medan Eldin untuk mempertahankan posisinya.

Poin B, tambah Bobby menyebutkan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Senada pernyataan tersebut, Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Sumatera Utara Faqih Muhawid Ritonga SH juga mengingatkan agar Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus OTT mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin dan dugaan jual beli jabatan di wilayah Pemerintah Kota Medan.

“KPK jangan melupakan, memberantas para koruptor hingga ke akarnya.Publik masih mengingat sudah setahun berjalan, KadIs Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis Mengakui memberikan uang Rp200Juta demi mempertahankan jabatannya, jangan terkesan di abaikan.Kami mintan seluruh kepala OPD ditangkap,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Faqih menegaskan DPW Alamp Aksi akan melakukan aksi unjukrasa di beberapa titik di Medan dan Jakarta. Seperti, depan gedung KPK di Kuningan ,Jakarta. Dimedan tepatnya, depan kantor DPRD Kota Medan, Pemko Medan serta Kejati Sumut.

“Kami minta Iswar Lubis di Copot,agar ketika ditangkap tidak mengganggu proses adsminitrasi di Dishub Medan nantinya. Karena jelas, kasuanya terkesan dingin sudah setahun lamanya,” pungkas Faqih.

Diberitakan sebelumnya,Iswar S Lubis Kadis Perhubungan Meda mengakui dimintai uang Rp200 juta untuk keberangkatan Dzulmi Eldin ke Jepang.

“Saya dimintai uang sebesar Rp 200 juta oleh Samsul (staf Protokoler Pemko Medan) untuk keberangkatan Bapak (Wali Kota Medan) ke Jepang,” ujar Iswar.D|Mdn-Red

Pos terkait