Eks Kadis Pariwisata Toba Akhirnya Ditahan Kejari

- Penulis

Kamis, 21 Januari 2021 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kejari Toba saat menahan mantan Kadis Pariwisata Toba

Petugas Kejari Toba saat menahan mantan Kadis Pariwisata Toba

Balige-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba yang menangani kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pariwisata Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran (TA) 2017 secara marathon, akhirnya berujung menetapkan mantan atau eks Kepala Dinas (Kadis) menjadi tersangka.

Adalah US yang menjadi pesakitan ditahan pihak Kejari Toba setelah sebelumnya memeriksa dan menetapkan 5 tersangka oknum pegawai di lingkungan Dinas Pariwisata Pemkab Toba tersebut.    

Setikdaknya hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Robinson Sitorus melalui Kasie Intel Kajari Toba, Gilbeth Sitindaon. “US selaku mantan Kadis Pariwisata memenuhi panggilan ke 3 dan sekaligus dilakukan penahanannya dimana penahanan dititip di Polres Toba,” ungkapnya. Kamis (21/01)

Lebih lanjut Kasie Intel  itu menerangkan, bahwa yang bersangkutan,, yakni US tidak memenuhi panggilan pertama dan ke dua. “Meskipun ketidakhadiran US memang sudah disampaikan sebelumnya oleh temannya yang 5 orang lagi baik lisan dan tertulis,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Charles Sitohang Resmi Pimpin PKN Toba 2020-2025

Dirinci Gilbeth Sitindaon, setelah ditahannya mantan kadis maka total 6 tersangka dari kegiatan pengadaan barang. Artinya penanganan kasus tersebut seperti marathon setela 5 orang ditetapkan tersangka dan penahanannya dititipkan di Polres Toba, belakangan mantan Kadis Pariwisata turut ditahan.

“Penahanan tidak mungkin kami lakukan Kejari Toba, sebab tempatnya tidak memungkinkan, jadi kami titipkan sementara pada Polres Toba,” beber Kasie Intel.

Kasie Intel juga menegaskan, bahwa dalam waktu dekat proses persidangan akan dijalankan secepat mungkin atau 20 hari ke depan. “Dan proses penahanan juga bisa saja dilakukan di Tanjung Gusta medan, maupun Rutan Balige sebagaimana prosedurnya,” tegasnya.

Sekadar diketahui, pengacara Ultri Simangunsong Cirus Sinaga cs selalu mendampingi pemeriksaan proses penahanan Ultri dari sore hari pukul jam 6 sore hingga jam 8 malam. D|Tsa-36

BACA JUGA:  Perwakilan Empat Desa Kecamatan Silaen Datangi PN Balige

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Toba Gelar Christmas Season Meriah, Targetkan 25 Ribu Wisatawan dan 2 Ribu UMKM Terlibat
Pasokan Melimpah, Harga Daging Babi di Toba Turun Drastis!
Pemkab Toba Sosialisasikan Keterlibatan Tim Pendamping Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis 2025
Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tegas: Kades Meranti Barat Jadi Tersangka dan Ditahan!
Bupati dan Wakil Bupati Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Tani Bagi Masyarakat Toba
Bupati Toba Sampaikan Tiga Pesan Usai Menyerahkan SK PPPK Tahap II
Pemkab Toba dan KPK Gelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi IPKD–MCSP 2025
Wabup Toba Sampaikan Kondisi Ketapang di Toba Saat Rakor LTT

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:54 WIB

Pemkab Toba Gelar Christmas Season Meriah, Targetkan 25 Ribu Wisatawan dan 2 Ribu UMKM Terlibat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:27 WIB

Pasokan Melimpah, Harga Daging Babi di Toba Turun Drastis!

Sabtu, 22 November 2025 - 09:16 WIB

Pemkab Toba Sosialisasikan Keterlibatan Tim Pendamping Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis 2025

Jumat, 21 November 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tegas: Kades Meranti Barat Jadi Tersangka dan Ditahan!

Selasa, 18 November 2025 - 16:34 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Tani Bagi Masyarakat Toba

Berita Terbaru