Penegak Hukum Diminta Usut Mafia Proyek Jembatan Sei Wampu Langkat

Jembatan Sei Wampu, Stabat-Langkat.

Medan-Mediadelegasi:  Penegak hukum, baik Kepolisian maupun pihak Kejaksaan, diminta mengusut mafia proyek pembangunan Jembatan SEI Wampu di Kabupaten Langkat. Diduga mangkrak pembangunan jembatan yang sudah terjadi selama lima tahun, tepatnya sejak 2016 itu, dikarenakan banyaknya mafia dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Fakta sudah terpampang di depan mata. Jembatan Sei Wampu, Stabat-Langkat, mangkrak sudah lima tahun. Artinya pihak penegak hukum sudah memiliki bukti awal, untuk mengusut siapa-siapa yang terlibat dalam proyek pembangunan jemabatan Sei Wampu, Stabat-Langkat,” tegas Ketua Forum Anak Nusantara (Fans) M Sitorus kepada wartawan di Medan, Kamis (21/01/2021).

Berdasarkan informasi dan hasil investigasi yang dilakukan, papar Sitorus, terlihat sejumlah kejanggalan, mulai dari awal proses penenderan.

Kasus proyek jembatan Sei Wampu yang mangkrak ini sudah mulai sengkarut sejak masa Pimpro atau Kasatker Bambang Pardede bersama Ketua PPK 01 Tanjungpura Cs Ir Robert Pangaribuan bersama asisten pelaksanaan Pahala Hutajulu ST.

“Mungkin inilah pengerjaan jembatan terlama di dunia. Sudah tiga kepala satuan kerja (Satker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN)-I Medan. Pelaksananya juga sudah dua rekanan, yakni PT Karya Agung Senada (KASENA) pimpinan Agusto Silalahi dari Pematang Siantar dan setelah putus kontrak kemudian dikerjakan PT Nur Ikhsan Indo Mulia (NIM). Namun sampai saat ini, kondisi mangkrak,” teragnya.  

Ironinya, tandas Sitorus, fakta dan indikasi adanya permainan dalam pelaksana proyek yang bernilai Rp85miliar dan sudah digelontorkan dana sebesar Rp67 miliar, tidak ada terlihat upaya aparat penegak hukum, baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan, pro-aktif menyikapinya.

“Menjadi tanda tanya besar, kenapa aparat penegak hukum tidak pro aktif. Padahal fakta sudah terlihat proyek tersebut mangkrak dan keuangan negara sudah dirugikan yang jumlahnya puluhan miliar,” sebut Sitorus.

Libatkan Rekanan Lokal

Sementara itu  Ketua Dewan Pembina Gabungan Kontraktor Indonesia (GAKINDO) Provinsi Sumut, Ir John Anta Siagian, menyebutkan pekerjaan proyek jembatan Sei Wampu di Langkat itu memang tidak beres (mangkrak) bahkan tidak sesuai kualitas dan progres pekerjaan, sehingga dana proyek itu terpaksa ditarik Rp 10 miliar kembali ke APBN.

“Proyek jembatan dengan jenis material baja lengkung BJ 52 Mpa, yang biayanya membengkak jadi Rp 80-an (biaya APBN) panjangnya 140 meter, lebar 7,6 meter dengan tinggi rangka pelengkung 28 meter. Jembatan ini juga dilengkapi sisi trotoar selebar 1,5 meter di sisi kiri-kanan jembatan. Tapi kemudian biaya itu jadi berubah-ubah dan terungkap adanya kesalahan dalam perencanaan, sampai kemudian terjadi dua kali putus kontrak. Ini memang sangat memprihatikan dan perlu di telusuri secara hukum,” katanya.

Dia mengutarakan hal itu ketika menanggapi hasil tinjauan Tim Monitoring Pembangunan Infrastruktur (TMPI) bersama Media Delegasi .

Di lokasi tersebut tampak sejumlah material proyek seperti pilar-pilar pemancang, besi-besi cor, tumpukan pasir dan peralatan teknik lainnya tampak menumpuk dengan kondisi hampir karatan dan ditimbuni semak rerumputan.

Proyek yang semula berbiaya Rp 75 miliar dari APBN ini semula dikerjakan di masa Kepala Satker Wilayah I Ir Bambang Pardede kemudian berganti dengan kasatker Riwanto Marbun ST dan saat ini kasatker Alfakih.

Tersebut (biaya APBN) semula di kerjakan kontraktor PT Karya Agung Senada (KASENA) pimpinan Agusto Silalahi dari Pematang Siantar dan setelah putus kontrak kemudian dikerjakan PT Nur Ikhsan Indo Mulia (NIM).

Konsultan supervisi Ir Tumbur Sihombing yang (ketika itu September 2016) menyebutkan proyek jembatan tersebut sedang mengalami kendala dalam proses penetapan spesifikasi perangkat pelengkung baja (arch bridge erection).

Kepala Satker Wilayah-I, Ir Julius P Sinaga, selaku penanggungjawab proyek jembatan SEI Wampu tersebut tidak bisa dikonfirmasi karena tidak mengangkat ponselnya setelah beberapa kali dihubungi awak media.

Sementara, Kepala BBPJN-I Medan, Ir Slamat Rasidi Simanjuntak, kepada kalangan media di daerah ini, menyebutkan proyek tersebut (jembatan Sei Wampu Langkat di Stabat) saat ini sedang diaudit pihak BPKP Sumut.D|Mdn-Red

Pos terkait