Humbahas-Mediadelegasi: Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak (PMDP2A) memberikan pendampingan terhadap anak korban pembunuhan sadis di Humbang Hasundutan (Humbahas).
Analis Kebijakan di PMDTP2A Humbahas, Henny Silaban SSos MAP, kepada Mediadelegasi, kemarin di ruang kerjanya menjelaskan, pendampingan guna memastikan anak korban dalam kondisi baik, sehat jasmani dan agar haknya jangan sampai terabaikan.
Anak dimaksud, kata Henny, di bawah pengasuhan abang, dari tersangka yang menghabisi nyawa istrinya, menggegerkan masyarakat Sabtu lalu.
Menurutnya, jika keluarga tidak lagi mampu mengasuh, maka pihaknya akan segera merespon ke pihak Kemensos Propinsi.
Dikatakannya, pihak keluarga atau abang dari tersangka masih mau bertanggungjawab terhadap sang anak. Proses pengasuhannya telah dilengkapi Surat Berita Acara Penyerahan.
Kunjungi Rumah
Sebelumnya, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin SIK MH, menjelaskan melalui pesan WhatsAppnya Dinas Sosial telah melakukan pendampingan terhadap anak berusia 3,5 tahun itu.
Sebagaimana diketahui, Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin didampingi Kabag OPS Kompol Septian Dwi Rianto SIK MH, Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih SH MH, Kasat Reskrim Iptu Master Purba Tanjung SH, Kasi Propam AKP J Sihombing dan PS Kasi Humas Aipda SB Lolo Bako, pihak Kemensos RI Lerry Harsen Simatupang, Daniel Paranginangin mendatangi anak untuk melihat perkembangan psikologisnya. D|Has-100