Sementara Ketua PW Himmah Sumut Sukri Soleh Sitorus mengatakan bahwa Moderasi beragama adalah satu cara pandang dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, radikalisme, ujaran kebencian, hingga retaknya hubungan antar umat beragama, merupakan masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini.
“kita harus bersikap terbuka serta menerima bahwa diluar diri kita ada saudara sebangsa yang juga memiliki hak yang sama dengan kita sebagai masyarakat yang berdaulat dalam bingkai kebangsaan. Masing-masing orang memiliki keyakinan di luar keyakinan atau agama yang mesti kita hormati dan akui keberadaannya, untuk itu kita perlu terus menerus bertindak dan beragama dengan cara moderat,” papar Sukri.
Lebih lanjut Sukri memaparkan bahwa agama dan Negara adalah dua sisi mata uang yang berbeda namun saling berhubungan. Agama membutuhkan tempat untuk para penganutnya menjalankan ajaran agama dengan tentram dan nyaman, dan negara membutuhkan agama untuk sosial kontrol dan nilai-nilai agama demi kesehatan bernegara.
FGD yang dilaksanakan PMII dan Himmah Sumut mengundang dua tokoh pemateri yakni Hidayat Syahputra dari Aktivis Muda Nahdlatul Ulama Sumatera Utara dan Eko Marhaendi dari Badan Kajian Strategis Al-Washliyah serta puluhan peserta diskusi dari kalangan aktivis mahasiswa. D|Rel-ps