KSBSI Sumut Gelar FGD Bahas Kenaikan Upah 2023 

- Penulis

Sabtu, 17 September 2022 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Para nasumber dan perwakilan organisasi buruh/pekerja foto bersama usai mengikuti diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) yang digelar Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Korwil Sumut, di Medan, Sabtu (17/9). Foto: Ist

Para nasumber dan perwakilan organisasi buruh/pekerja foto bersama usai mengikuti diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) yang digelar Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Korwil Sumut, di Medan, Sabtu (17/9). Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kordinator Wilayah (Korwil) Sumatera Utara (Sumut) menggelar diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) untuk membahas mengenai urgensinya kenaikan upah pada 2023.

Forum diskusi yang digelar di Medan, Sabtu (17/9) tersebut dihadiri sekitar 100 orang peserta dari perwakilan 56 serikat pekerja/buruh di Sumut.

FGD tersebut mengangkan tema ‘Dampak Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap Perekonomian Pekerja/Buruh dan Konsep Pemerintah dalam Peningkatan Daya Beli Masyarakat Pekerja/Buruh di Wilayah Sumut Menjelang Penetapan UMK/UMP Tahun 2023’.

Sedangkan para pembicara, antara lain Kapolda Sumut diwakili Direktur Intelkam Kombes Pol Dwi Indra Maulana, Ketua Apindo Sumut Bambang Hermanto, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sumut diwakili Aan Supono, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU Coki Ahmad Syahwier serta pimpinan dari Pertamina Sumbagut dan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut.

BACA JUGA:  Sumut Tunggu Sanggahan Peserta Tender

Ketua Korwil KSBSI Sumut Ramlan Hutabarat, mengatakan penyelenggaraan FGD itu bertujuan membangun kemitraan yang kondusif, aman dan terkendali antara Pemerintah dengan serikat pekerja/serikat buruh dan APINDO serta BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain itu, mengupayakan peningkatan ekonomi yang sesuai dengan kondisi pekerjaan/buruh dan kebutuhan pekerja,” paparsnya.

Ramlan berharap kegiatan ini dapat memberikan masukan, pendapat pada pemerintah pusat dalam menetapkan upah minimum bagi buruh/pekerja tahun 2023, dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya pekerja/buruh.

“Selama tiga tahun terakhir upah buruh tidak naik, walaupun naik di beberapa daerah tentunya tidak bisa mengimbangi dan membutuhi kenaikan harga kebutuhan pokok sehari-hari,” ucap Ramlan.

Beban yang dihadapi para buruh/pekerja tersebut, kata dia, semakin bertambah sejak kenaikan harga BBM subsidi dan dampak inflasi tinggi.

Disebutkannya, pasca pandemi Covid-19 melanda dunia, banyak pekerja/buruh di Indonesia termasuk di Sumut kehilangan pekerjaan akibat perusahaan tidak dapat bertahan dan menutup usahanya.

BACA JUGA:  Pemerintah Tetapkan Kota Medan PPKM Darurat

Karena itu, masukan mapun usulan yang mengemuka dalam FGD itu akan disampaikan kepada instansi pemerintah terkait guna dijadikan bahan pertimbangan dalam menyusun upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabaten/kota (UMK).

Sementara itu, Kapolda Sumut dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kombes Pol Dwi Indra Maulana , menyampaikan aprsiasi kepada KSBSI Korwil Sumut yang telah berinisiatif menggelar FGD.

Kegiatan FGD ini, menurutnya, merupakan satu langkah yang patut diapresiasi dan menjadi barometer bagi serikat pekerja atau serikat buruh di Sumut untuk merumuskan usulan-usulan untuk selanjutnya disampaikan kepada instansi pemerintah terkait.

“Kami sebagai mitra tentunya siap membantu menyalurkan hasil dari FGD ini kepada Gubernur Sumut maupun pimpinan DPRD Provinsi Sumut,” ujarnya. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Berita Terbaru