PMII FEBI: Persyaratan Beasiswa UINSU Diskriminatif

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Riski Siregar.  Foto: Arman Syafii Harahap

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Riski Siregar. Foto: Arman Syafii Harahap

Medan-Mediadelegasi: Kalangan pengurus rayon Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menyebut persyaratan pendaftaran untuk memperoleh beasiswa di perguruan tinggi itu terkesan diskriminatif.

“Panitia Unit Pengumpulan Zakat selaku pengelola program beasiswa seharusnya tak membeda-bedakan semester pada persyaratan beasiswa,” kata salah satu pengurus rayon PMII FEBI UINSU Riski Siregar kepada mediadelegasi, di Medan, Kamis (26/1).

Menurutnya, keputusan panitia penyelenggara Unit Pengumpulan Zakat UINSU yang mempersyaratkan program pemberian beasiswa tidak berlaku bagi mahasiswa semester VII merupakan salah satu bentuk diskriminasi terhadap mahasiswa.

Keputusan panitia UPZ UINSU itu, kata dia, sangat tidak rasional karena selama ini setiap mahasiswa mulai dari semester I sampai semester VII mempunyai kewajiban yang sama membayar uang SPP.

BACA JUGA:  8 Bulan Usia Penyelidikan Lelang Jabatan dan Pengaturan Proyek UINSU

“Seharusnya, seluruh mahasiswa di setiap jenjang semester diberlakukan sama bisa mendaftar sebagai calon penerima program beasiswa UPZ periode 10, sehingga tidak ada mahasiswa di UINSU yang merasa terdiskriminasi,” ujar Riski.

Ia memastikan, persyaratan pendaftaran yang terkesan diskriminatif tersebut akan menyebabkan banyak mahasiswa yang kurang mampu dan berprestasi kehilangan hak dan kesempatannya untuk memperoleh beasiswa.

Mencermati kendala yang dihadapi mahasiswa semester VII itu, Riski berharap kepada Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UINSU agar segera mengkaji ulang persyaratan seleksi pendaftaran calon penerima beasiswa yang ditetapkan panitia penyelenggara UPZ dalam surat keputusan Nomor: B-002/UPZ/UINSU.00/01/2022.

“Dari hasil kaji ulang itu, kami berharap setiap mahasiswa di UINSU mempunyai kesempatan yang sama untuk ikut mendaftar sebagai calon penerima beasiswa,” ucapnya. D|Med-AS

Satu tanggapan untuk “PMII FEBI: Persyaratan Beasiswa UINSU Diskriminatif”

  1. Dan seharusnya tidak ada prangka ngecualian bagi yang periode kemarin mendapatkan tidak boleh ikut kembali di semester berikutnya karena masih banyak mungkin yang kesulitab membayar spp dan mengharapkan beasiswa ini ada bnyak mahasiswa2 yatim yatim yg menjadi target beasiswa ini namun musnah harapan karena pemberlakuan setahun kemudian dari periode yg diikuti baru bsa mendaftar kembali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB