“Seharusnya, seluruh mahasiswa di setiap jenjang semester diberlakukan sama bisa mendaftar sebagai calon penerima program beasiswa UPZ periode 10, sehingga tidak ada mahasiswa di UINSU yang merasa terdiskriminasi,” ujar Riski.
Ia memastikan, persyaratan pendaftaran yang terkesan diskriminatif tersebut akan menyebabkan banyak mahasiswa yang kurang mampu dan berprestasi kehilangan hak dan kesempatannya untuk memperoleh beasiswa.
Mencermati kendala yang dihadapi mahasiswa semester VII itu, Riski berharap kepada Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UINSU agar segera mengkaji ulang persyaratan seleksi pendaftaran calon penerima beasiswa yang ditetapkan panitia penyelenggara UPZ dalam surat keputusan Nomor: B-002/UPZ/UINSU.00/01/2022.
“Dari hasil kaji ulang itu, kami berharap setiap mahasiswa di UINSU mempunyai kesempatan yang sama untuk ikut mendaftar sebagai calon penerima beasiswa,” ucapnya. D|Med-AS