PMK Masih Mengancam, Kementan Percepat Vaksinasi Massal

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, berbicara tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) (Foto:Ist)

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, berbicara tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Kementerian Pertanian (Kementan) mengendalikan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui vaksinasi massal terhadap hewan ternak secara bertahap. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan membagi vaksinasi massal tahun ini menjadi dua tahap.

Periode pertama vaksinasi massal ke hewan ternak dilakukan pada Januari hingga Maret 2025. Direktur Jenderal PKH Agung Suganda mengatakan pada periode pertama dilakukan vaksinasi sebanyak 2,1 juta dosis.

Menurutnya, program tersebut dapat meredam kasus PMK secara signifikan.

“Kita targetkan periode pertama sekitar 2,1 juta dosis vaksin dari pusat, belum juga vaksin dari pemerintah daerah, termasuk juga bantuan vaksin dari mitra ini yang termasuk juga sisi founder peternakan besar dan ini bisa meredam kasus secara signifikan,” kata Agung dalam acara Strategi Nasional Pengendalian PMK di Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).

Periode kedua kembali digencarkan pada Juli-September 2025 dengan vaksin 1,9 juta dosis. Sudah hampir dua bulan berjalan, realisasi vaksinasi masih rendah sekitar 31,4%.

BACA JUGA:  Paus Fransiskus Dijadwalkan Berkunjung ke Masjid Istiqlal September 2024

“Namun realisasinya ini masih rendah, masih di 31,4%. Artinya, dalam jangka waktu kurang lebih 1 bulan lagi kita masih punya 70% vaksin yang harus divaksinkan,” jelas Agung.

Berdasarkan pengalaman Kementan, Agung menyebut program tersebut dapat memberikan kekebalan terhadap hewan ternak, khususnya kasus PMK muncul akibat mobilisasi yang cukup tinggi.

Agung menceritakan akhir 2024, kasus PMK kembali merebak lantaran adanya pergerakan hewan ternak dari daerah sentra produksi ke daerah konsumen. Biasanya, mobilisasi hewan ternak ini terjadi sebelum 4 hingga 7 bulan sebelum Hari Raya Idul Adha.

“Di mana pergerakan sapi-sapi kita itu mulai terjadi di akhir Desember dan di situlah terjadi peningkatan kasus yang luar biasa. Apalagi biasanya di akhir tahun itu terjadi perubahan musim, pancaroba dan itulah yang menyebabkan daya tahan sapi-sapi kita melemah sehingga ada kasus yang meningkat signifikan,” imbuh Agung.

BACA JUGA:  Kasus Chromebook Kemendikbudristek: Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penghitungan Kerugian Negara

Berangkat dari situ, ia meminta jajarannya memasifkan vaksinasi. Sebab, setidaknya masih ada 1,3 juta dosis vaksin yang belum direalisasikan.

Ia mengarahkan agar vaksin tersebut diberikan kepada hewan ternak yang kemungkinan besar nanti akan dilalulintaskan di bulan November dan Desember nanti. Dengan begitu, dia berharap tahun depan tidak ada kasus PMK yang kembali merebak.

“Saya meminta para teman Direktorat terkait di PKH untuk lebih memasifkan laksanakan vaksinasi kita untuk yang sisanya, yang sekitar 1,3 juta dosisnya agar kita bisa segera mendapatkan kekebalan pada tubuh hewan kita itu di bulan November, Desember. Bahkan di Januari saya sangat berharap nanti di akhir tahun tidak ada kasus peningkatan PMK seperti tahun 2024 yang lalu,” imbuhnya.D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru