Medan-Mediadelegasi : Pojok Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dibuka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan di arena Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 Kota Medan Tahun 2025 berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp260.031.894 dari 534 wajib pajak yang membayar PBB selama delapan hari.
Penerimaan PBB ini merupakan hasil dari kerja sama antara Bapenda Medan dan masyarakat Kota Medan. Pojok PBB ini mulai beroperasi pada tanggal 19 April hingga 26 April 2025, dan setiap hari terdapat wajib pajak yang membayar PBB.
Pada hari pertama, 19 April, sebanyak 27 wajib pajak membayar PBB sebesar Rp9.593.042. Kemudian pada 20 April, sebanyak 14 wajib pajak membayar PBB sebesar Rp7.938.734. Pada 21 April, sebanyak 62 wajib pajak membayar PBB sebesar Rp71.178.386, dan pada 22 April, sebanyak 64 wajib pajak membayar PBB sebesar Rp44.065.713.
Selain Pojok PBB, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan juga membuka stand pelayanan administrasi kependudukan di area perhelatan MTQ ke-58 Kota Medan. Pelayanan yang diberikan meliputi pengurusan KTP, Perekaman Pemula, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pada hari pertama, stand Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan melayani pengurusan KTP sebanyak 49, Perekaman Pemula 1, KK 8, KIA 11, dan Akte Kelahiran 11. Kemudian pada hari-hari berikutnya, jumlah pelayanan meningkat signifikan.